Bule Bugil di Batur Berdalih Menari Tarian Haka Selandia Baru
https://beritabali.com/assets/posting/berita_222604100429_BuleBugildiBaturBerdalihMenariTarianHakaSelandiaBaru.jpg
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.
Viral video belum lama ini, seorang bule membuat video tanpa busana di kawasan Gunung Batur Kintamani Bangli.
Video itu menuai banyak kecaman karena tidak sesuai norma dan kebudayaan di Indonesia. Menindaklanjuti informasi tersebut pihak Imigrasi bergerak cepat mengamankan bule yang diketahui bernama Jeffrey Douglas Craigen (34). Setelah diusut Jeffry ternyata merupakan seorang aktor kanal Netflix asal Kanada.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, setelah kejadian tersebut viral, pada Minggu 24 April 2022 Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menelusuri terkait berita tersebut.
Pengecekan juga dilakukan dengan sistem keimigrasian dan mendatangi lokasi penjamin untuk dimintai keterangan.
"Imigrasi mendatangi lokasi penjamin untuk memintai keterangan dan melakukan pemeriksaan terhadap Dokumen Perjalanan (PASPOR) yang diduga kuat adalah milik WNA yang ada dalam video viral tersebut," beber Jamaruli dalam siaran persnya, Selasa 26 April 2022.
Selanjutnya keesokan harinya, pada Senin 25 April 2022 sekitar pukul 09.00 WITA, Jeffry Douglas Craigen ditangkap.
Jamaruli kembali menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, pria kelahiran Vancouver 30 Juli 1988 itu mengantongi Izin Tinggal Kunjungan yang berlaku sampai dengan 24 Mei 2022.
Diinformasikan, Jeffry yang sementara tinggal di Punija Made Jungle, Desa Keliki, Tegallalang, Gianyar itu masuk ke Indonesia pada tahun 2018. Kedua akhir dia masuk pada tahun 2019.
"Ia datang ke Indonesia mengunjungi beberapa kota seperti Malang, Lombok dan Bali adalah untuk berselancar dan berlibur serta menikmati keindahan alam di Bali, dan mencari pengobatan alternatif terkait penyakit osteoporosis," ungkapnya.
Jamaruli mengakui bahwa yang bersangkutan bekerja di Kanada sebagai aktor di kanal Netflix, sebagai pengisi suara di film animasi dan membintangi iklan komersil, serta penyembuhan secara psikologis secara online.
"Ia mengaku video viral yang diunggahnya adalah dirinya yang dilakukan sekitar pertengahan bulan April 2022," ujarnya.
Baca juga:
Takut Suami Suka Yang Muda
Hanya saja, Jeffry berdalih tidak mengetahui bahwa Gunung Batur merupakan tempat yang disucikan di Bali. Ia menerangkan tidak bermaksud untuk tidak menghormati budaya Bali, karena motif yang bersangkutan dalam membuat film hanyalah sekedar mengekspresikan dengan menari tarian Haka dari Selandia baru.
Bila dari hasil pemeriksaan terhadap WNA tersebut terbukti melakukan pelanggaran, maka akan diberikan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Pendeportasian
dan dimasukan Namanya dalam daftar cekal.
Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, yang menentukan bahwa Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak mentaati peraturan perundang-undangan.
"Dia saat ini diamankan di Rumah Detensi Imigrasi," bebernya.
Jamaruli mengimbau kepada seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan Nilai Budaya Masyarakat Bali.
"Setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan Negara dihadapan Dunia,” tegas Jamaruli Manihuruk.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tim