search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
KPU Bali Ajak Disdukcapil Bersinergi Wujudkan Data Pemilih Valid
Selasa, 21 Juni 2022, 20:45 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

Data Pemilih yang tidak valid akan berpengaruh pada penetapan alokasi kursi di setiap daerah.

Demikian dikatakan Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam sambutannya membuka acara Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Menjelang Pemilu Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Sekretariat KPU Provinsi Bali. Selasa (21/6/2022)

Rapat koordinasi ini mengundang Gubernur Bali yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,

Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis PMD Dukcapil) Provinsi Bali, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali yang diwakili oleh Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten/Kota se-Bali, Bawaslu Provinsi Bali dan Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Kabupaten/Kota se-Bali. 

Pada kesempatan tersebut, Kadis PMD Dukcapil Provinsi Bali Putu Anom Agustina dalam sambutannya menyampaikan dukungannya untuk mewujudkan data pemilih yang sinkron dengan data kependudukan. 

Anom menghimbau agar sinergitas dan harmonisasi antara Disdukcapil pada masing-masing kabupaten/kota dengan KPU Kabupaten/Kota terus dibangun sesuai dengan wewenang dan tugas masing-masing. Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali I Made Supartha menambahkan data pemilih harus terukur, obyektif dan jelas untuk kepentingan masyarakat. 

Sebelum memasuki sesi diskusi, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan, Data dan Informasi I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya memaparkan mengenai kondisi Data Hasil Pemadanan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester II Tahun 2021 KPU RI dengan Data Kependudukan Kemendagri kepada

peserta rapat yang masih terdapat data ganda, data tidak padan dan data meninggal serta menyampaikan hasil penyandingan oleh KPU Kabupaten/Kota berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 17 Tahun 2022.

Pada sesi diskusi para peserta dari Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Bali dan Anggota DPRD Komisi 1 Kabupaten/Kota aktif menyampaikan permasalahan,

masukan dan saran terkait data pemilih yang pada intinya bersedia bersinergi dengan KPU dalam rangka mewujudkan data pemilih yang valid yang nantinya juga akan menjadi masukan perbaikan data penduduk bagi Pemerintah Daerah. 

Pada akhir acara, Agung Lidartawan mengajak segenap peserta rakor untuk menjaga sinergi dan kerjasamanya sebagai langkah awal di masa tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 serta mendukung KPU mewujudkan data pemilih yang mutakhir dan valid dalam mensukseskan pelaksaanan Pemilu Tahun 2024. 

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/dps



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami