Mahasiswa Unud Wajib Bayar Asrama, Ini Kata Ombudsman Bali
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.
Kepala Ombudsman Bali, Umar Ibnu Alkhatab meminta agar pihak Universitas Udayana tidak membuat aturan mewajibkan calon mahasiswa membayar biaya asrama karena, bagaimanapun menurutnya asrama tersebut belum ada.
"Sementara asramanya kan belum ada," ucapnya, Kamis (14/4) di Kantor Ombudsman Bali di Denpasar.
Jika dilihat dari prosedurnya, lanjutnya untuk membuktikan mahasiswa wajib membayar itu pasti sudah melalui rapat di internal Unud tetapi mewajibkan mahasiswa membayar biaya asrama itu bukan merupakan suatu produk kebijakan yang baik.
"Sebagaimana informasi asramanya belum ada dan kalaupun ada asrama tersebut bukan kewajiban juga karena, calon mahasiswa mau masuk asrama adalah pilihan masing-masing orang tidak ada paksaan maupun kewajiban apapun dari pihak kampus kepada mahasiswa," katanya.
Dirinya sangat berharap, agar para orang tua lebih kritis mengenai kebijakan ditelurkan setiap perguruan tinggi kedepanya agar hal serupa tidak kembali terjadi di universitas lainnya.
"Para orang tua harus membaca, mempelajari, dan mengkritisi jika kebijakan tersebut tidak sesuai dengan apa yang seharusnya bukan hanya di universitas udayana saja tetapi kepada seluruh universitas ada di Bali," sebutnya.
Ombudsman perwakilan Bali sebenarnya telah menerima laporan terkait mahasiswa di Unud yang diwajibkan untuk membayar biaya asrama berupa tembusan dari beberapa pihak.
"Pada hari Selasa kemarin kita sudah meminta asisten Ombudsman untuk melakukan kajian dan pihak Ombudsman juga telah bertemu dengan pihak direktorat, kemudian hasil yang kita dapatkan, pihak Unud kemudian membatalkan kewajiban untuk membatalkan biaya asrama," pungkasnya.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tim