Pelanggaran Disiplin Anggota Polresta Denpasar Menurun
https://beritabali.com/assets/posting/berita_222004070401_PelanggaranDisiplinAnggotaPolrestaDenpasarMenurun.jpg
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.
Dibandingkan tahun 2021 lalu, pelanggaran disiplin anggota kepolisian Polresta Denpasar di tahun 2022 ini menurun drastis.
Dengan angka penurunan ini, jajaran Sipropam Polresta Denpasar layak mendapat penghargaan Kategori Terbaik dalam Penanganan Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Triwulan I Tahun 2022.
Pemberian penghargaan ini mengemuka pada saat Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Bali (Bid Propam) mengelar Rakernis tahun 2022 yang berlangsung di Hotel Grand Santi di jalan Patih Jelantik, Denpasar Barat, pada Rabu 20 April 2022.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol Bambang Tertianto S.I.K, C.F.E, Wadan POM Dam IX Udayana Letkol CPM Erwin Fery Sunarno S.H., pejabat Utama Polda Bali dan Kasi Propam Se-Bali.
Dalam kesempatan itu perhargaan diterima langsung Kasi Propam Polresta Denpasar Iptu Harun Budiyanto, S.H. yang diserahkan Kabid Propam Polda Bali Kombespol Bambang Tertianto.
Usai menerima penghargaan, Kasi Propam Iptu Harun Budiyanto mengatakan bahwa perolehan penghargaan terbaik tahun ini merupakan motivasi seluruh personel Propam Polresta Denpasar dan jajaran.
Agar kedepannya lebih baik dalam bekerja memberikan pengawasan kepada personel untuk tidak melakukan pelanggaran yang dapat menurunkan citra kepolisian khususnya Polresta Denpasar.
“Penghargaan ini sebagai motivasi kami untuk berbuat yang terbaik dalam mendisiplikan personil agar tidak melakukan pelanggaran Disiplin saat bertugas dan
meminimalisir komplan dari masyarakat,” ungkap Iptu Harun Budiyanto, S.H seijin Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Dia juga sangat bersyukur dan berterimakasih atas bimbingan dan arahan Kapolresta Denpasar sehingga Polresta mendapatkan Predikat terbaik dalam penanganan pelanggaran Disiplin anggota.
"Kami berharap kedepan tidak ada anggota yang melakukan pelanggaran disiplin maupun pelanggaran hukum yang dapat merusak citra kepolisian dan sejauh ini anggota Polresta Denpasar cukup disiplin dalam melaksanakan tugas pelayanan keamanan kepada masyarakat," tandasnya.
Sementara dari data yang dihimpun, pelanggaran disiplin anggota Polresta Denpasar untuk tahun lalu 2021 sejumlah 21 kasus. Dimana 4 diantaranya melanggar kode etik Polri dan sisanya 17 kasus sudah selesai.
Untuk tahun 2022 ini, pelanggaran kode etik Polri nihil dan hanya ada penegakan disiplin 2 kasus dan 1 kasus sudah terselesaikan dalam persidangan.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tim