search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Denpasar Dijatah 123 Formasi CPNS dan 1.169 PPPK
Rabu, 30 Juni 2021, 15:15 WITA Follow
image

beritabali/ist/PNS di Denpasar.

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

Meski sempat ditunda, tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Denpasar Tahun 2021 resmi dimulai. 

Pelaksanaan tahapan diawali dengan pengumuman formasi dan pembukaan pendaftaran pada Rabu (30/6/2021) dan akan berlangsung hingga 21 Juli 2021 mendatang. Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, didampingi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai mengatakan, pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2021 ini pada prinsipnya mengedepankan sistem seleksi yang kompetitif, terbuka, transparan, obyektif dan tidak dipungut biaya.

Tahun ini Pemkot Denpasar dijatah 123 formasi CPNS yang tersebar di seluruh OPD di Lingkungan Pemkot Denpasar. Ibukota Provinsi Bali ini juga mendapat jatah 1.169 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Formasi CPNS Tahun 2021 dibagi dua yakni Formasi Umum dan Formasi Khusus. Formasi Khusus diperuntukan untuk disabilitas yang formasinya ditentukan Pemerintah Pusat. Berkas yang perlu disiapkan masih sama dengan tahun sebelumnya. 

Para pelamar diminta lebih teliti dalam melengkapi berkas administrasi, sehingga tidak terganjal di syarat administrasi. Pihaknya mengajak calon pelamar agar mengupdate informasi lewat website resmi NKPSDM Kota Denpasar di alamat https://bkpsdm.denpasarkota.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id. “Kami berharap pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2021 ini dapat berjalan sesuai dengan prosedur secara transparan, terbuka, kompetitif serta obyektif guna mewujudkan ASN yang kompeten,” ujar Sudiana.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami