Tak Terbukti Terlibat Penculikan dan Pemerasan di Bali, Petarung MMA Asal Rusia Dibebaskan
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, BALI.
Kepolisian Daerah (Polda) Bali resmi melepaskan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial KA setelah tidak terbukti terlibat dalam kasus penculikan dan pemerasan pengusaha properti asal Ukraina, IL.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombespol Ariasandhy S.I.K., menjelaskan bahwa KA, yang merupakan seorang petarung MMA, telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali sebelum akhirnya dibebaskan.
KA sempat diamankan pada Kamis, 30 Januari 2025, sekitar pukul 18.00 WITA di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, saat hendak berangkat ke Dubai.
Ia ditahan berdasarkan laporan yang menyebutkan keterlibatannya dalam kasus yang sedang ditangani Polda Bali.
Dari hasil penyelidikan awal, KA diduga termasuk dalam sembilan orang WNA asal Rusia yang dilaporkan oleh korban.
Namun, setelah diperiksa selama 1x24 jam, pihak kepolisian tidak menemukan bukti keterlibatan KA dalam kasus tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, saat kejadian KA berada di Dubai. Hal ini diketahui dari data perlintasan paspor serta foto-foto yang bersangkutan," ungkap Kombespol Ariasandhy.
Dengan adanya bukti tersebut, pihak kepolisian memutuskan untuk membebaskan KA.
Pada Jumat, 31 Januari 2025, sekitar pukul 22.00 WITA, KA akhirnya kembali berangkat ke Dubai tanpa kendala.
Kasus ini menegaskan komitmen Polda Bali dalam menjalankan penyelidikan secara profesional dan transparan.
Kepolisian memastikan bahwa setiap individu yang diperiksa mendapatkan perlakuan sesuai hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, Polda Bali masih terus melakukan pengembangan kasus penculikan dan pemerasan terhadap pengusaha Ukraina, IL, untuk menangkap pelaku yang benar-benar terlibat.
Editor: Wids
Reporter: bbn/tim