search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Berhubungan Seks dan Menikah dengan Saudara Kandung
Minggu, 20 Juni 2021, 19:05 WITA Follow
image

beritabali.com/ist /ilustrasi/net

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

Tanya: “Dok, saat aku membaca kasus pembuangan orok yang diduga akibat hubungan "incest" sedarah, aku jadi berpikir akan kisahku ini juga. Mohon maaf aku bertanya seperti ini. Ternyata seseorang yang kukira selama ini saudara jauhku, ternyata ada isu adalah kakak kandungku sendiri. Aku ada yang bilang diberikan sebagai anak kepada ayah dan ibuku sekarang yang tidak bisa punya anak. Masalahnya, aku dan kakakku tanpa keluarga tahu sudah saling sayang dan malah sudah pernah berhubungan seksual. Kalau andainya kami nekat juga, melawan aturan buat pergi bersama dan menikah, apa ada bahaya medisnya dok?” (Vera,20 th)

Jawab: Hubungan seksual yang terjadi pada pasangan yang memiliki hubungan keluarga atau saudara sedarah, sebenarnya, telah terjadi sejak jaman dahulu kala, dan sampai sekarang juga masih terjadi. Ada dilakukan dalam sebuah pernikahan ada juga yang sembunyi- sembunyi tanpa pernikahan, karena dianggap terlarang. Hubungan seksual dengan saudara kandung atau sedarah memang disebut dengan “incest”. Kalau di jaman dulu malah pada beberapa daerah, hubungan seksual dan pernikahan sedarah bukan hal yang tabu, bahkan diberkahi. Jaman Mesir kuno, pernikahan sedarah biasa terjadi. Bahkan Cleopatra yang terkenal pun disebut memiliki hubungan romantisme dengan adik kandungnya sendiri secara seksual.  

Kasus yang sering kita dengar di masa sekarang, umumnya incest terjadi karena perkosaan, penipuan, penganiayaan. Contohnya ayah kandung yang memperkosa putrinya, ibu kandung yang menggauli putranya, atau paman yang melecehkan keponakan. Kini pernikahan dan hubungan sedarah sudah tidak dilakukan lagi secara normatif. Malah yang terjadi adalah masyarakat menolak dan menganggap aneh jika incest itu terjadi karena adanya hubungan cinta di antara keduanya. Masyarakat barat maupun timur, sepertinya mempunyai kesamaan sikap soal ini. Sejumlah negara mengkategorikan incest sebagai suatu kejahatan pidana, dan pelakunya mendapat hukuman. 

Amerika misalnya, incest dinyatakan illegal dengan hukuman bervariasi di tiap negara bagian. Massachusetts adalah negara bagian paling keras hukumannya yakni bisa mencapai 20 tahun penjara, sedang di Hawai hanya 5 tahun. Sedang di Inggris, hukumannya adalah 12 tahun penjara. Tapi ada juga negara yang ‘bebas’ seperti Perancis misalnya. Di sana incest bukanlah suatu kejahatan. Tak heran kalau para pelaku incest lebih suka ‘lari’ ke negara ini. 

Tetapi kenyataannya sering disebutkan bahwa cinta itu buta. Karena itu, tidak tertutup kemungkinan seseorang jatuh cinta dengan orang yang masih ada hubungan saudara misalnya kakak kandungnya sendiri, yang sudah sekian lama terpisah darinya, seperti kasus ini. Lalu, apa ada risikonya? Mungkin contoh ini bisa dijadikan pemahaman. Pada kehidupan di pulau Tristan de Cunha, pulau terisolir yang masih masuk wilayah Inggris, budaya kawin sedarah adalah biasa karena memang, selain lokasi pulau yang sangat terisolir dan sulit diakses orang di luar, juga adanya larangan keras bagi pendatang untuk tinggal di pulau itu. Di pulau yang berpenduduk 270 jiwa itu, banyak dijumpai kasus kelainan genetik, juga cacat pada bayi yang lahir. 

Berdasarkan ilmu kedokteran, jika dua orang yang membawa gen resesif saling bertemu untuk bereproduksi, maka anak-anaknya memiliki satu dari empat kesempatan untuk memiliki kelainan tersebut dan satu dari dua anak memiliki kesempatan menjadi pembawa sifat (carrier). Hal inilah yang membahayakan pernikahan sedarah atau memiliki hubungan kekeluargaan yang dekat, karena risiko penyakit atau kondisi genetik tertentu menjadi lebih besar. 

Pernikahan sedarah bisa meningkatkan secara drastis kemungkinan mendapatkan dua salinan gen yang merugikan, dibandingkan jika menikah dengan orang yang berasal dari luar keluarga. Hal ini disebabkan masing-masing orang membawa salinan gen yang buruk dan tidak ada gen normal yang dapat menggantikannya, sehingga pasti ada beberapa masalah yang nantinya bisa menyebabkan anak menderita kelainan genetik. Pernikahan sedarah memiliki kemungkinan 13 kali lebih besar dari pada populasi umum untuk memiliki keturunan yang mengalami kelainan genetik, meninggal pada saat baru lahir atau mengalami cacat yang serius. 

Kelainan genetik yang lebih umum terjadi pada pernikahan sedarah adalah gangguan resesif langka yang bisa menyebabkan berbagai macam masalah, seperti kebutaan, ketulian, penyakit kulit dan kondisi kelainan saraf. The Latin American Collaborative Study of Congenital Malformation menambahkan bahwa kelainan genetik yang juga sering ditemukan terjadi adalah hidrosefalus, bibir sumbing, polidaktili (jumlah jari kaki dan atau tangan yang lebih banyak dari normal) dan kelainan jantung.

Akhirnya memang, berbagai kerugian medis ini merupakan dasar untuk tidak menganjurkan pernikahan antara mereka yang memiliki hubungan darah. 

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami