search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
3 Tersangka Ditetapkan dari Kasus Tenggelamnya KMP Yunicee
Rabu, 11 Agustus 2021, 20:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kapal Yunicee tenggelam karena kelebihan muatan.

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

Setelah menyelidiki kasus tenggelamnya kapal motor Yunicee di Pelabuhan Gilimanuk yang menewaskan 11 penumpang, pada Selasa 29 Juni 2021 lalu, penyidik Polairud Baharkam Polri akhirnya menetapkan 3 tersangka dalam kasus tersebut. 

Ketiganya adalah nahkoda kapal berinisial Is, Kepala Cabang Perusahaan NW dan Syahbandar Korstapel BPTD Pelabuhan Ketapang, berinisial RMS. 

Penetapan ke 3 tersangka ini berdasarkan hasil penyelidikan Polairud Baharkam Polri yang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan olah TKP, pascatenggelamnya KMP Yunicee yang menewaskan 11 penumpang, 15 hilang dan 51 lainnya selamat. 

Sementara penetapan 3 tersangka berdasarkan rilis dari mabes Polri ini dijelaskan PS Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, saat dihubungi awak media, pada Rabu 11 Agustus 2021. 

"Iya benar, beberapa hari lalu ditetapkan ada tiga orang, Nahkoda Kapal berinisial IS, Kepala Cabang perusahaan NW, dan seorang dari instansi BPTD Pelabuhan Ketapang, berinisial RMS," ungkapnya. 

Kompol Sudarsana yang dilibatkan dalam proses pemeriksaan di Satpolairud Gilimanuk ini mengatakan dari hasil lidik tersangka nakhoda kapal IS diduga tidak melakukan upaya atau peran keselamatan. Sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa maupun harta benda. Sedangkan dua tersangka lainnya turut andil dan memiliki peran di dalamnya.

Kompol Sudarsana kembali mengatakan faktor lain penyebab kecelakaan laut itu terjadi karena kelebihan muatan. 

"Dari hasil lidik karena mengangkut over (kelebihan) muatan, sekitar enam kali lipat," ujarnya. 

Sementara untuk normalnya, KMP Yunicee memiliki muatan ideal sebesar 35 ton. Tapi yang terjadi, saat kapal menyeberang dari pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur menuju Pelabuhan Gilimanuk, pada Selasa 29 Juni 2021 malam, kapal tersebut malah menambah angkutan hingga 229 ton. 

Nah lantaran kelebihan muatan, dek kapal kemasukan air laut dalam perjalanan. Sampai dekat Pelabuhan Gilimanuk, kapal menjadi miring dan akhirnya tenggelam.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami