search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pengedar Kos di Kertalangu Ditangkap, Ditemukan 10 Paket Sabu
Rabu, 1 September 2021, 22:50 WITA Follow
image

beritadenpasar.com

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

Direktorat Resnarkoba Polda Bali menggerebek rumah kos pengedar narkoba bernama I Komang Buda Antara (24) di Jalan Kerta Lepang IV, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Senin 30 Agustus 2021 malam

Selain mengamankan tersangka, turut disita 300 butir ekstasi dan 10 paket sabu. Tersangka Komang Buda Antara ditangkap atas informasi masyarakat yang menyebutkan seringnya transaksi narkoba di wilayah Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur. Setelah diselidiki, terungkaplah identitas pelaku tinggal di Jalan Kerta Lepang IV, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur. 

"Polisi kemudian mengerebek rumah tersangka," bisik sumber di lapangan, Rabu 1 September 2021.

 

Dalam pengerebekan tersebut, tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Dari penggeledahan ditemukan 3 paket plastik klip bening ukuran besar yg di dalamnya berisi  masing-masing 300 butir ekstasi

"Polisi juga menyita 10 paket SS, timbangan digital dan HP," kata sumber wanti wanti namanya ditulis ini.

 

Dari hasil interogasi tersangka mengaku ratusan butir ekstasi dan sabu dipasok dari orang bernama Joker. Ia mengaku tidak mengenal Joker hanya di handphone. Oleh Joker, tersangka disuruh mengambil narkoba

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi belum memberikan komentar terkait penangkapan pengedar narkoba.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami