Pengedar Kos di Kertalangu Ditangkap, Ditemukan 10 Paket Sabu
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.
Direktorat Resnarkoba Polda Bali menggerebek rumah kos pengedar narkoba bernama I Komang Buda Antara (24) di Jalan Kerta Lepang IV, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Senin 30 Agustus 2021 malam
Selain mengamankan tersangka, turut disita 300 butir ekstasi dan 10 paket sabu. Tersangka Komang Buda Antara ditangkap atas informasi masyarakat yang menyebutkan seringnya transaksi narkoba di wilayah Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur. Setelah diselidiki, terungkaplah identitas pelaku tinggal di Jalan Kerta Lepang IV, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.
"Polisi kemudian mengerebek rumah tersangka," bisik sumber di lapangan, Rabu 1 September 2021.
Dalam pengerebekan tersebut, tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Dari penggeledahan ditemukan 3 paket plastik klip bening ukuran besar yg di dalamnya berisi masing-masing 300 butir ekstasi.
"Polisi juga menyita 10 paket SS, timbangan digital dan HP," kata sumber wanti wanti namanya ditulis ini.
Dari hasil interogasi tersangka mengaku ratusan butir ekstasi dan sabu dipasok dari orang bernama Joker. Ia mengaku tidak mengenal Joker hanya di handphone. Oleh Joker, tersangka disuruh mengambil narkoba.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi belum memberikan komentar terkait penangkapan pengedar narkoba.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tim