search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tak Efektif, Koster Setop Penerapan Ganjil Genap di Bali
Rabu, 6 Oktober 2021, 16:05 WITA Follow
image

beritadenpasar.com

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

Gubernur Bali Wayan Koster memutuskan untuk menyetop kebijakan sistem ganjil genap di pintu masuk Pantai Sanur dan Pantai Kuta. Itu dia sampaikan dalam jumpa pers rilis Surat Edaran Gubernur Nomor 18 Tahun 2018, Rabu (6/10). Keputusan itu telah ia koordinasikan bersama Kapolda Bali. Dia menilai kebijakan itu tidak efektif menekan penularan Covid-19. 

"Pemberlakukan ganjil genap itu tidak efektif, untuk itu saya berdiskusi dengan Bapak Kapolda agar kebijakan tersebut dicabut," terangnya di Gedung Gajah, Jaya Sabha, Denpasar. 

Dengan dirilisnya SE No. 18 Tahun 2021 ini, kebijakan sebelumnya yang mengatur penerapan sistem ganjil genap yakni SE No. 16 Tahun 2021 tak berlaku lagi.

Kendati demikian kunjungan ke objek wisata diminta tetap menerapkan prokes dan aplikasi PeduliLindungi, serta membatasi jumlah kunjungan maksimal 50 persen dari kapasitas. 

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami