search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ada Jerinx dan Nora di Pemusnahan Narkoba Senilai Rp2 Miliar
Rabu, 3 November 2021, 18:55 WITA Follow
image

beritadenpasar.com

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

Narkoba jenis sabu, ganja kering, tembakau gorilla dan hasis dimusnahkan di halaman kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, pada Rabu 3 November 2021. 

Barang bukti sabu senilai Rp2 miliar dimusnahkan dengan cara diblender lalu dicampur oli bekas. Sementara ganja kering, tembakau gorilla dan hasis dibakar dengan menggunakan mesin incenerator. Pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol Mochamad Khozin, pihak Bea Cukai Denpasar dan Ngurah Rai. 

Pemusnahan ini juga mengundang musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx dan istrinya yang dinobatkan sebagai Duta Anti Narkoba

"Barang bukti 1 kg sabu ini hasil pengungkapan tersangka Medi Sanjaya alias Kimo," ujar Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, di lokasi pemusnahan. 

Diterangkannya, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk tanggung jawab BNNP Bali setelah mendapat penetapan dari kejaksaan. Pemusnahan ini perlu dilakukan supaya tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan, misalnya barang bukti hilang dan disalahgunakan. 

"Narkoba ini nilainya miliaran rupiah. Sabu yang kita musnahkan seberat 1 kg hari ini di pasaran harganya Rp 2 miliar," ujarnya. 

Mantan Kabid Humas Polda Bali ini menegaskan kehadiran para pejabat ini adalah bentuk sinergi dari aparat penegak hukum dan steakholder untuk menjaga Bali dari penyalahgunaan narkoba yang belakangan sangat memprihatinkan. 

Diungkapkannya, prevalensi penyalahguna narkoba di Bali berdasarkan hasil penelitian LIPI dan BNNP Bali sebanyak 15.000 orang. Artinya ada pasokan narkoba yang cukup besar untuk kebutuhan 15.000 orang tersebut. 

"Pasokan narkoba tersebut harus ditahan dan ditangkap untuk menekan lajunya melalui pendekatan hard power yaitu dengan cara menghukum mati dan memiskinkan para bandar narkoba," tegasnya.

Guna menekan laju para pengguna narkoba, BNNP Bali bersama BNNK se-Bali bersama-sama melakukan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Sosialisasi ke sekolah-sekolah sampai ke desa-desa. Tujuannya untuk menjangkau semua lapisan masyarakat. 

"Kami juga mengundang bli Jerinx yang memiliki banyak pengikut (follower) di Medsos. Saya berharap bli Jerinx bisa kampanye melalui akun medsosnya. Sebenarnya bukan hanya Jerinx tetapi beberapa musisi kita lakukan kerja sama seperti Jun Bintang dan lainnya," ungkap Sugianyar. 

Keterangan terpisah, Kabid Berantas BNNP Bali, Putu Agus Arjaya menegaskan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu sebanyak 990 gram. Sebagian dari barang tersebut disisikan untuk pengujian laboratorium, sebagian lainnya untuk bukti di persidangan. 

"990 gram dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur oli bekas," bebernya. 

Kedua, adalah barang limpahan dari Bea Cukai Denpasar berupa tembakau gorila. Barang tersebut dikirim lewat perusahaan cargo. Selanjutnya barang limpahan dari Bea Cukai Ngurah Rai berupa hasis seberat 278 gram. Barang tersebut dikirim dari Peru. Terakhir, barang limpahan dari Kantor Pos berupa ganja seberat 3,2 kg. Semua barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator.

"Barang-barang limpahan itu kita musnahkan karena tidak ditemukan pelaku atau penerima barang-barang ini. Kuat dugaan barang-barang ini masih ada kaitan dengan jaringan dari para tersangka yang sudah kami tangkap," ungkap Agus Arjaya. 

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami