search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus Salah Input Data Covid-19 Belum Ada Titik Terang
Kamis, 4 November 2021, 20:00 WITA Follow
image

beritadenpasar.com

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

Penyelidikan kasus salah input data pasien terpapar covid-19 yang sembuh tapi dinyatakan meninggal, hingga kini belum ada titik terang. 

Padahal Polisi telah memeriksa beberapa saksi termasuk saksi kunci penginput data dari satuan tugas covid-19 Dinas Kesehatan Kota Denpasar berinisial Kadek MS. 

Teranyar, kasus yang menghebohkan masyarakat 4 September 2021 lalu ini masih didalami jajaran Satuan Reskrim Polresta Denpasar. Bahkan Polresta telah melakukan gelar perkara bersinergi dengan jajaran Ditreskrimsus Polda Bali. 

Hal itu dijelaskan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan pada Rabu 3 November 2021. Menurutnya kasus dugaan salah input data covid-19 ini akibat bukan error. Dimana petugas operator jumlahnya sedikit namun bekerja dalam waktu yang lama. 

Kendati demikian, dampak dari kejadian ini banyak terjadi perubahan dan pembenahan. Terlebih data terkini sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. 

"Kasus ini masih didalami tapi lebih dari human error," ujarnya. 

Dalam perkembangan terakhir penyelidikan, kasus salah input data pada sistem New All Record (NAR) itu sudah gelar perkara bersama dengan Direktur Reskrimsus Polda Bali. 

"Jadi, sementara ini masih kami dalami dan menunggu petunjuk dari pak Direktur Krimsus. Kejadian salah input itu karena operator kelelahan," ungkap Kombes Jansen diwawancara saat menghadiri pemusnahan barang bukti di BNNP Bali

Ditanya apakah sudah ada tersangka, perwira melati tiga di pundak ini enggan menjawabnya. Namun dia menegaskan dari hasil gelar perkara masih ada bukti yang harus dilengkapi. 

"Masih ada beberapa yang harus kita lengkapi lagi. Lebih jelasnya tanya Direktur Reskrimsus," tegasnya. 

Diberitakan sebelumnya, kasus salah input data pasien Covid-19 meninggal dunia oleh Kadek MS terjadi dua kali. Pertama dia melaporkan pasien berinisial Ketut JG dilaporkan meninggal dunia 4 September 2021. 

Lanjut, dua hari kemudian Kadek MS kembali melakukan kesalahan. Ia melaporkan pasien Covid-19 sembuh berinisial Dwi WB meninggal dunia. Padahal kedua pasien tersebut masih hidup.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami