search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polsubsektor Diponegoro Kini Bisa Ladeni Layanan Kepolisian
Minggu, 17 April 2022, 09:55 WITA Follow
image

https://beritabali.com/assets/posting/berita_221704070455_PolsubsektorDiponegoroKiniBisaLadeniLayananKepolisian.jpg

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

 

Setelah bangunan direnovasi, Pos Kepolisian Subsektor (Polsubsektor) yang terletak di Jalan Diponegoro, Denbar kini bisa melayani pelayanan ke masyarakat diantaranya bisa menerima laporan kehilangan, Sentra Pelayanan Kepolisian hingga pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). 

Menurut Kapolsek Denbar, Kompol I Made Hendra Agustina pihaknya sudah melakukan Pemlaspasan dan Pecaruan yang digelar, pada Sabtu 16 April 2022 sore. 

Menurutnya, tujuan pembenahan ini untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan di wilayah hukum Polsek Denbar. 

Selama ini katanya, masyarakat banyak yang tidak mengetahui ada pos disana karena bangunannya kecil. Apalagi posisinya terhalang oleh pohon perindang. 

"Jadi, sekarang sudah dibenahi, diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tutur Hendra pada Minggu (17/4). 

Dalam operasionalnya, Pos ini berjumlah 7 personel. Untuk pelayanan kepolisian yang diberikan berupa laporan atau pembuatan surat kehilangan. Kedepan, pihaknya akan menambah jenis pelayanan, seperti pembuatan SKCK.

Selain itu, juga menyediakan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), hingga layanan tilang. 

"Rencana penambahan jenis pelayanan kedepannya tentu dibarengi dengan penambahan jumlah personel, agar pelayanannya maksimal dan terus meningkat,tandasnya.

 

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami