Polsubsektor Diponegoro Kini Bisa Ladeni Layanan Kepolisian
![image](https://beritadenpasar.com/uploads/berita/Berita_221405110546_polsubsektor-diponegoro-kini-bisa-ladeni-layanan-kepolisian.jpg)
https://beritabali.com/assets/posting/berita_221704070455_PolsubsektorDiponegoroKiniBisaLadeniLayananKepolisian.jpg
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.
Setelah bangunan direnovasi, Pos Kepolisian Subsektor (Polsubsektor) yang terletak di Jalan Diponegoro, Denbar kini bisa melayani pelayanan ke masyarakat diantaranya bisa menerima laporan kehilangan, Sentra Pelayanan Kepolisian hingga pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Menurut Kapolsek Denbar, Kompol I Made Hendra Agustina pihaknya sudah melakukan Pemlaspasan dan Pecaruan yang digelar, pada Sabtu 16 April 2022 sore.
Baca juga:
Optimisme Konsumen akan Ekonomi Bali Menguat
Menurutnya, tujuan pembenahan ini untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan di wilayah hukum Polsek Denbar.
Selama ini katanya, masyarakat banyak yang tidak mengetahui ada pos disana karena bangunannya kecil. Apalagi posisinya terhalang oleh pohon perindang.
"Jadi, sekarang sudah dibenahi, diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tutur Hendra pada Minggu (17/4).
Dalam operasionalnya, Pos ini berjumlah 7 personel. Untuk pelayanan kepolisian yang diberikan berupa laporan atau pembuatan surat kehilangan. Kedepan, pihaknya akan menambah jenis pelayanan, seperti pembuatan SKCK.
Selain itu, juga menyediakan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), hingga layanan tilang.
"Rencana penambahan jenis pelayanan kedepannya tentu dibarengi dengan penambahan jumlah personel, agar pelayanannya maksimal dan terus meningkat,tandasnya.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tim