search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kantor Perusahaan Investasi Bodong di Denpasar Disegel
Rabu, 20 April 2022, 13:50 WITA Follow
image

https://beritabali.com/assets/posting/berita_222004070450_KantorPerusahaanInvestasiBodongdiDenpasarDisegel.jpg

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

Polisi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyegel kantor Pusat Goldkoin Sevalon Internasional & Kantor Pusat Koperasi Konsumen Keluarga Goldkoin Internasional.

Kantor Golkoin itu terletak di Jalan Nangka Selatan No. 66A, Denpasar. Kantor ini diduga sebuah perusahaan investasi bodong dan tidak berizin. 

Sumber di lapangan mengungkapkan, penyegelan ini dilakukan aparat kepolisian dengan memasang garis polisi di depan kantor tersebut. Kantor investasi bodong itu memang belakangan ini tutup alias tidak beroperasi lagi. 

"Kami menduga ada masalah di kantor tersebut. Katanya kantor investasi bodong," beber sumber Rabu 20 April 2022. 

Sumber juga mengaku tidak mengetahui pasti Polisi dari wilayah mana yang menyegel. Namun ia sempat melihat ada sejumlah petugas berpakaian bebas rapi datang ke lokasi, pada Selasa 19 April 2022 kemarin. 

"Kalau dilihat dari pakaiannya anggota Reskrim tapi tidak tahu Polres atau Polresta atau Polda Bali," ungkapnya. 

Sementara dari fakta di lapangan, kantor Goldkoin itu diduga sudah sejak lama beroperasi dengan menggunakan modus money games. Perusahan ini mengundang para influencer agar investasi bodong tersebut aman dan legal. 

Dulunya, kantor tersebut ramai didatangi orang. Aktivitas karyawan juga sering dipantau keluar masuk oleh warga. Namun belakangan kantor tersebut tidak beroperasi lagi, bahkan gerbangnya ditutup dan dipasang police line. 

Dikatakan sumber, pemilik sekaligus investasi bodong ini diduga berasal dari Padang, Sumatera Barat, bernama Rizky Adam. 

"Informasi di lapangan kantor ini tidak berizin," bebernya. 

Sementara itu, terkait penyegelan Kantor Pusat Koperasi Konsumen Keluarga Goldkoin Internasional dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi. Menurutnya kasus ini ditangani jajaran Reskrim Polresta Denpasar. 

"Yang tangani Polresta dan OJK," ujarnya kepada awak media, Rabu 20 April 2022.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami