search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Penusukan di Panjer, Diduga Dipicu Rebutan Wanita
Kamis, 28 April 2022, 00:00 WITA Follow
image

https://beritabali.com/assets/posting/berita_222804120437_PenusukandiPanjer,DidugaDipicuRebutanWanita.jpg

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

Perkelahian dengan penusukan terjadi di sebuah kamar kos di Jalan Tukad Petanu Gang Kuntul Panjer Denpasar Selatan, pada Rabu 27 April 2022 sekitar pukul 19.00 WITA. 

Akibat peristiwa itu, seorang pria berinisial EFG (28) nyaris tewas ditangan pelaku S (31), setelah ditusuk sebanyak 5 kali dengan menggunakan pisau sangkur. Motif penganiayaan ini diduga gara-gara rebutan wanita. 

Dalam keterangan persnya, Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana, SH., Sik, mengatakan korban mengalami 3 luka tusuk di bagian punggung kanan, perut dan luka tusuk di lengan kanan. 

"Ya ada 5 tusukan dengan menggunakan sangkur," ucapnya, Kamis 28 April 2022. 

Penusukan ini terungkap sekitar pukul 19.00 WITA setelah saksi K mendengar suara ribut-ribut di luar kamar kos. Begitu saksi keluar, ia melihat korban dan pelaku sedang berkelahi di depan kos. 

"Saksi K melihat pelaku memegang pisau sangkur dan menusuk korban hingga bersimbah darah," bebernya didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi. 

Melihat pelaku menusuk korban, saksi K yang belakangan diketahui merupakan istri siri pelaku S ini berteriak memanggil penghuni kos lain untuk minta pertolongan. Selanjutnya dalam keadaan berdarah-darah warga melarikan korban ke RSUP Sanglah Denpasar. 

Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang tinggal di Jalan Sedap Malam Gang Titi Batu Denpasar Timur ini, namun

tidak ditemukan. Para saksi menyebutkan bahwa pelaku S masih memiliki hubungan suami istri siri dengan saksi K. 

Polisi kemudian mendapat informasi bahwa pelaku akan berangkat ke kampung halamanya di Sempolan, Jawa Timur. Tim kemudian bergerak cepat menuju Kabupaten Jembrana untuk menangkap pelaku. 

Keesokan harinya, Kamis 28 April 2022 sekira pukul 02.00 WITA, pelaku S dapat ditangkap saat sedang menumpang sebuah mobil travel yang hendak menuju Jember. 

"Dia ditangkap di bus travel menuju Jember," ungkap Kapolsek. 

Setelah diamankan pelaku S mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan pisau sangkur sehingga membuat korban mengalami beberapa luka tusuk pada beberapa bagian tubuh. 

"Kami sudah mengamankan barang bukti pisau sangkur, 1 unit sepeda motor Yamaha Bison dan pakaian korban dan pelaku," ujarnya.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami