Bali Masih PPKM Level 2, Sidak Masker Kembali Digelar
https://beritabali.com/assets/posting/berita_221005120503_BaliMasihPPKMLevel2,SidakMaskerKembaliDigelar.jpg
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.
Menteri Dalam Negeri kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bagi Jawa Bali. Hal itu tertuang dalam Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022.
Baca juga:
Waspada DBD, Dinkes Denpasar Lakukan
Bali sendiri saat ini berstatus PPKM Level II. Sejalan dengan kebijakan itu, Pemerintah Kota Denpasar kembali menerapkan penertiban prokes pasc-libur lebaran.
Pada Selasa 11 Mei 2022, sidak digelar di Desa Tegal Kerta Kecamatan Denpasar Barat tepatnya simpang Jalan Gunung Batukaru - Jalan Gunung Rinjani.
Kabid Trantib Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Suardana menyebut ini dilanjutkan karena sampai saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat masih diterapkan di Jawa Bali. Hal itu tertuang dalam Inmendagri No 24 Tahun 2022.
"Dalam giat ini Tim Yustisi telah menjaring 50 orang pelanggaran masker dengan rincian. Semua diperingati 50 orang, sedangkan yang dikenai denda nihil," ungkapnya.
Baca juga:
Viral Bentuk Awan Mirip Patung GWK, Warganet Menebak-nebak Selasa, 19 April 2022 | 16:30 WITA
Sementara, berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Senin (9/5) diketahui kasus meninggal dunia nihil dan kasus sembuh bertambah 2 orang. Sementara, kasus positif sebanyak 5 orang.
Secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 51.701 kasus, angka kesembuhan pasien
Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 50.579 orang (97,84 persen), meninggal dunia sebanyak 1.104 orang (2,13 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 18 orang (0,03 persen).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar terus mengalami penurunan tetapi masih ditemukan kasus penularan baru.
"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tim