search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bentrokan di Pedungan, Polisi Tetapkan 8 Tersangka
Rabu, 22 Juni 2022, 18:25 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

Setelah menjalani proses pemeriksaan, penyidik Satreskrim Polsek Denpasar Selatan akhirnya menetapkan 8 tersangka pascabentrok di simpang Jalan Pulau Roti-Batas Dukuh Sari, Banjar Pesirahan, Pedungan, Denpasar Selatan, pada Selasa 21 Juni 2022. 

Menurut Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana, sebelumnya penyidik telah memeriksa 14 orang yang diduga terlibat dalam peristiwa yang melukai 3 orang tersebut. Dari hasil pendalaman, pihaknya menetapkan 8 tersangka. 

Namun ia enggan menyebutkan nama-nama para tersangka tersebut. "Jadi setelah menjalani pemeriksaan penyidik menetapkan 8 orang tersangka. Ini selain Jhon Key ya, karena dia tambahan," tuturnya ke awak media, pada Rabu 22 Juni 2022. 

Diungkapkan Kompol Made Teja, penetapan tersangka ini berdasarkan laporan korbannya pria asal Ambon, Fernando Ben Pattiwel alias Ferdinand (20). Menyusul kemudian pemeriksaan 14 orang tersebut. 

Dimana, pelapor Fernando melaporkan dirinya menjadi korban pengeroyokan pascabentrok terjadi. Padahal dirinya bukan bagian dari kelompok yang bertikai.

Dijelaskannya, pada saat kejadian Fernando baru pulang dari rumah temannya dan melintas di TKP. Tak disangka, dia dicegat para tersangka yang diduga berasal dari Sumba, Nusa Tenggara Timur. 

Selain dicegat, pelapor juga digeledah dan diinterogasi ditanya asal usulnya. Malah yang terjadi, pelapor langsung dikeroyok para pelaku. Pasalnya pelapor berasal dari asal yang sama dengan para tersangka. 

"Dalam peristiwa itu korban tidak mengetahui sama sekali peristiwa itu," bebernya. 

Sementara itu Kompol Made Teja mengatakan para tersangka terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Sedangkan untuk kasus pengeroyokan terhadap pria Ambon bernama Niko di depan warung daerah Pelabuhan Benoa kini ditangani oleh Polsek Benoa. 

Diberitakan, insiden bentrokan antar dua kelompok pecah di Simpang Jalan Batas Dukuh Sari-Jalan Pulau Roti, Banjar Dukuh Pesirahan, Pedungan, Denpasar Selatan, pada Selasa 21 Juni 2022 sekitar pukul 00.30 WITA. 

Akibat keributan itu warga resah dan membunyikan tanda bahaya Kulkul (pentungan) Bulus di Balai Banjar. 

Kasus ini terjadi diduga karena kesalahpahaman antara Niko asal Ambon dan Jhon Key asal Sumba. Kemudian Niko menelepon Jhon untuk datang ke warung Bu Ayuk yang ada di Pelabuhan Benoa.

Sesampainya di lokasi yang dimaksud, terjadi perkelahian yang membuat Niko terluka di kepala karena dikeroyok oleh Jhon bersama kelompoknya. 

Sehingga Niko sampai dirawat di RS AD. Teman-teman Niko sesama warga Ambon yang mengetahui insiden itu pun mendatangi kediaman Jhon di Jalan Batas Dukuh Sari. Ternyata, kelompok Jhon sudah siap siaga sambil membawa batu. 

Bahkan, kelompok itu langsung menyerang dengan melemparkan batu-batu tersebut. Apesnya, seorang warga asal Banjar Dukuh Pesirahan berinisial I Komang Gede Santana (34) yang terkena imbas lemparan batu. 

Polisi tiba dilokasi dan mengamankan 14 orang. Mereka yakni Andre, Melki, Marko, Sael, Eki, Agus garara, Antonius, Kornelis Toda, Timotius Syngoledek, Agustinus Malonga, Nangoban, Lederules , Dominggus Bag, Andreas Nono. 

Sementara korban luka yakni Santana, yakni Josua asal Sumba. Lalu Ferdinan, terluka pada kepala, bahu sebelah kiri dan kaki sebelah kiri. 

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami