4 Tahanan Polda Bali, Termasuk Eka Wiryastuti Positif Covid-19
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.
Kabar mengejutkan datang dari rumah tahanan Polda Bali. Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dikabarkan terpapar Covid-19 bersama 3 tahanan lainnya di rutan Polda Bali.
Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan itu sudah diperiksa tim medis dan menjalani karantina untuk mencegah terjadinya penularan.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu yang dikonfirmasi awak media, pada Selasa 12 Juli 2022. Ia menjelaskan hal ini terungkap saat seorang tahanan mengalami demam dan diperiksa tim medis. Setelah diperiksa tahanan tersebut terpapar Covid-19.
Sehingga, seluruh tahanan menjalani tes swab. Alhasil didapati tiga orang tahanan lainnya terpapar covid-19.
"Ada empat tahanan yang terpapar covid-19. Dua laki-laki dan dua perempuan termasuk ibu Eka," ungkap Kombes Satake Bayu.
Dijelaskannya, keempat tahanan kondisinya masih stabil. Namun ruang tahanan terpaksa dipisahkan dengan tahanan lainnya agar tidak tertular.
Tapi tahanan keempat penderita covid-19 itu masih tetap di Mapolda Bali dan bukan ke rumah sakit. Mereka sudah diberikan penanganan medis.
"Masalah mereka tidak signifikan masih stabil. Supaya mencegah virus pandemi tidak menyebar ke tahanan lain sehingga dipisahkan. Penyemprotan desinfektan juga dilakukan di areal rutan," bebernya.
Baca juga:
Eks Sekda Buleleng Divonis 8 Tahun Penjara
Sementara itu, walau terpapar covid-19 terdakwa Eka Wiryastuti tetap menjalani persidangan. Kemarin, dia di sidang dengan agenda pemeriksaan para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut KPK.
"Bu Eka mengikuti secara daring dari Polda Bali," sebut perwira melati tiga di pundak itu.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/spy