Terseret Kasus Pengerukan Tebing, Bendesa Adat Pecatu Dijadwalkan Diperiksa Jumat
lustrasi; Kasus dugaan Pengerukan tebing di kawasan Pecatu Kuta Selatan menyeret Bendesa Adat Pecatu I Made Sumerta
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.
Kepolisian Polda Bali berencana memanggil Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta terkait kasus dugaan pengerukan tebing di Pura Uluwatu, Pecatu, Kuta Selatan.
Direktorat Reskrimsus Polda Bali akan memanggil I Made Sumerta, untuk dimintai klarifikasi seputar dugaan pengerukan tebing tersebut.
Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sumerta, pada Jumat 20 September 2024 sekitar pukul 10.00 Wita.
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan terkait jadwal pemanggilan Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta.
Ia mengatakan, penyidik melakukan pemanggilan terhadap Sumerta berdasarkan laporan pengaduan dari masyarakat dalam bentuk laporan informasi, pada awal September 2024 lalu.
Hal ini terkait dugaan penataan ruang dan kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lokasi.
Sebelumnya, penyidik telah berkirim surat pemanggilan terhadap Sumerta, pada 10 September 2024 untuk diperiksa sebagai saksi. Ia diminta hadir, pada Jumat 20 September 2024 sekitar pukul 10.00 Wita.
Pemanggilan ini katanya, untuk membuat terang adanya dugaan adanya tindak pidana.
"Penyidik Ditreskrimsus mengundang beliau untuk hadir memberikan keterangan. Baru klarifikasi, mohon bersabar ya," kata mantan Kapolresta Denpasar ini, Kamis 19 September 2024.
Baca juga:
Pilkada 2024: KPU Bali Diawasi Petugas Anti Drone, Ini Tugasnya
Informasi lainnya, Sumerta dipanggil terkait dugaan pengerukan tebing di areal kawasan Pura Uluwatu, Kuta Selatan.
Kehadirannya sebagai bentuk klarifikasi, sebab akibat pengerukan tersebut mengakibatkan keretakan tebing kawasan Pura Uluwatu, Pecatu, Kuta Selatan.
Penyidik sedianya meminta Sumerta untuk datang membawa sejumlah bukti terkait pengerukan yang diduga melanggar tata ruang tersebut.
Disisi lain, hingga berita ini diturunkan Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta belum bisa dikonfirmasi.
Editor: Aka Kresia
Reporter: bbn/spy