Fakta Baru, Sejoli Thailand Bawa 1,6 Kg Narkoba Dibungkus dalam Suplemen Buah
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.
Tertangkapnya pasangan kekasih asal Thailand yakni Rachanon Jongseeha alias (RJ) (33) dan Woranawan Wongsuwan alias WW (31), yang membawa narkoba sabu dan ekstasi melalui pintu Bandara Ngurah Rai membuka fakta baru.
Terungkap, saat ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Selasa 3 September 2024 sekitar pukul 20.30 WITA, barang bukti narkoba serbuk campuran sabu dan ekstasi dikemas dalam suplemen makanan dan minuman seberat 1.692,94 gram atau 1,6 kilogram.
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan kedua sejoli Thailand ditangkap berkat kerja sama dengan Kantor Bea Cukai, Bandara Ngurah Rai.
Dari kerjasama itu terungkap adanya jaringan Internasional Metamfetamina (sabu) dan MDMA (ekstasi) berbentuk serbuk dan tablet.
"Narkoba yang mereka bawa dikemas dalam suplemen makan dan minuman rasa buah," ungkap Rudy Ahmad Sudrajat di Kantor BNNP Bali Denpasar, Selasa 17 September 2024.
Dijelaskannya, narkoba tersebut dikemas dalam bentuk suplemen makanan atau kemasan minuman collagen rasa buah, dalam box tersegel.
Ia menjelaskan, kedua sejoli yakni WW dan RJ tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada Selasa 3 September 2024.
Keduanya melewati pemeriksaan sekitar pukul 20.30 Wita dan kedapatan membawa barang bukti serbuk campuran sabu dan ekstasi rasa buah seberat 1.692,94 gram atau 1,6 kilogram.
Selain itu, ada juga narkoba yang tidak dicampur, yakni 28,04 gram netto narkotika jenis sabu 20 butir pil ekstasi dan 192,2 gram netto kristal MDMA.
Saat diinterogasi, WW mengaku serbuk campuran ini dikonsumsi dengan cara dilarutkan menggunakan air atau minuman soda, lalu diminum. Efek yang ditimbulkan yakni kesenangan atau euphoria berlebihan.
"Sabu campur ekstasi tersebut bisa menimbulkan efek yang lebih kuat," terangnya ke awak media.
Dijelaskan, narkoba yang dibawa dua sejoli itu rencananya akan dijual kepada warga negara Indonesia, yakni EP dan VRR. Sehingga, pihaknya melakukan pengembangan lanjutan untuk mengetahui siapa pemiliknya.
Selanjutnya, Tim berhasil mengamankan pria berinisial D di pinggiran Jalan Teuku Umar Barat, pada Kamis 5 September 2024 sekitar pukul 02.30 dini hari.
"D ini berperan sebagai kurir penerima barang dari suruhan EP," urai mantan Kepala BNNP Aceh tersebut.
Dari pendalaman, tim kembali menangkap VRR saat menerima narkoba di areal parkir Premium Bandara International Ngurah Raiz pada Minggu 8 September 2024 sekitar pukul 04.35 dini hari.
Diinformasikan, VRR berperan sebagai pemesan sekaligus penerima barang. Pengakuan VRR, ia mendatangkan barang bersama-sama dengan pacarnya berinisial RKH asal WNI yang kini masih buron.
"EP dan RKH masih diburu dan sudah dimasukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO)," pungkasnya.
Editor: Aka Kresia
Reporter: bbn/spy