Razia di Jalan Cargo-Buluh Indah, Polisi Jaring 13 Motor Tanpa Plat
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.
Satuan lalu lintas Polresta Denpasar menggelar razia di simpang Jalan Cargo-Jalan Bulu Indah, Denpasar, pada Selasa 7 Januari 2025.
Razia penegakan hukum yang masuk kategori penahanan dan tilang ini berhasil menjaring 13 unit sepeda motor tanpa plat dan 1 unit motor berknalpot brong.
"Anggota Polantas berhasil menindak 13 pelanggar, 12 motor tanpa plat dan 1 motor menggunakan knalpot brong," beber Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pada Selasa 7 Januari 2025.
Baca juga:
Razia Motor Knalpot Brong di Lapangan Puputan Badung, Polsek Denpasar Barat Sita Lima Kendaraan
Dijelaskannya, razia tersebut dipimpin oleh Kanit Patroli Satlantas Polresta Denpasar Iptu Warda dan 7 personel lainnya. Razia ini melakukan metode hanting dengan sasaran utama pengendara yang menggunakan knalpot brong dan tanpa plat nomor polisi.
AKP Sukadi mengatakan, adapun barang bukti yang diamankan berupa 7 buah SIM, 5 STNK, dan 1 unit motor. Selain itu, tujuan kegiatan ini adalah untuk menegakkan peraturan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
Ditegaskannya, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya Polresta Denpasar dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah Denpasar.
"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat lebih disiplin dan tertib di jalan raya demi keselamatan bersama," pungkas AKP Sukadi.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/spy