Pemprov Bali Atur Mekanisme BKK Sesuai Pergub, Fokus Bangun Infrastruktur di 6 Kabupaten
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, BALI.
Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster resmi mengatur mekanisme penyaluran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk enam kabupaten di Bali: Bangli, Buleleng, Jembrana, Karangasem, Klungkung, dan Tabanan.
Kebijakan ini akan dijalankan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali, dengan fokus utama pada pembangunan infrastruktur dalam proyek strategis daerah.
Dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar pada Senin (Soma, Wage Julungwangi), 7 April 2025 di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Gubernur Bali memimpin langsung jalannya diskusi strategis bersama Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, dan Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra.
Gubernur Koster menjelaskan bahwa Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Gianyar akan mengalokasikan 10 persen dari realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor jasa perhotelan dan makanan/minuman untuk mendukung enam kabupaten lainnya di Bali.
"BKK ini akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur prioritas dan program strategis daerah yang telah ditentukan," jelas Gubernur Koster.
Sebanyak 50 persen dari BKK yang dialokasikan akan diperuntukkan secara khusus untuk pembiayaan infrastruktur strategis Bali, termasuk proyek lintas kabupaten/kota.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menyambut baik skema BKK ini dan meminta masing-masing kabupaten penerima segera menyusun proposal pembangunan.
"BKK ini diharapkan menjadi skema untuk menjamin pembangunan infrastruktur objek wisata Bali yang representatif dengan pertanggungjawaban yang jelas," ujarnya.
Bupati Gianyar, I Made Agus Mahayastra, menambahkan bahwa program ini telah lama menjadi pembahasan namun baru kini terlihat lebih terstruktur dan terencana.
"Intinya kami di Gianyar sangat mendukung sepenuhnya," tegasnya.
Sementara itu, Walikota Denpasar IGN Jaya Negara berharap penyaluran BKK ke enam kabupaten dilakukan secara adil berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk, dan kondisi geografis.
"Dalam pelaksanaan proyek strategis, kami harap juga diperhatikan isu pengelolaan sampah yang sangat mempengaruhi sektor pariwisata," tambahnya.
Baca juga:
Mudik Aman Bersama BUMN 2025, TelkomGroup Fasilitasi Ribuan Pemudik dengan 35 Bus dan 3 Kapal Laut
Dalam Rakor tersebut, turut hadir Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kepala BPKAD Provinsi Bali, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perhubungan, serta Karo Hukum Provinsi Bali.
Selain mekanisme BKK, rakor juga membahas persiapan operasional Bus Trans Metro Dewata dan penanganan sampah di Bali.
Kebijakan BKK ini diharapkan menjadi tonggak pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur di seluruh wilayah Bali, demi mewujudkan Bali yang maju dan merata.
Editor: Wids
Reporter: bbn/tim