search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
138 Personel Polresta Denpasar Dites Urine, Ini Hasilnya
Selasa, 9 Agustus 2022, 20:22 WITA Follow
image

beritabali/ist/138 Personel Polresta Denpasar Dites Urine, Ini Hasilnya.

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

Sebanyak 138 personel dari Polresta Denpasar dan Polsek sejajaran menjalani pemeriksaan disiplin yang dilakukan Bid Propam Polda Bali dipimpin Kasubbidprovos Bidpropam Polda Bali AKBP A.A. Rai Laba, S.H. 

Pemeriksaan disiplin itu berlangsung di halaman mako Polresta Denpasar, pada Selasa 9 Agustus 2022. Selain pelaksanaan disiplin juga dilaksanakan tes urine oleh pihak Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bali guna mendeteksi secara dini penyalahgunaan narkoba oleh personel Polresta Denpasar.

 

Dalam kesempatan tersebut AKBP Rai Laba mengatakan kegiatan disiplin ini menindaklanjuti perintah dari Kadiv Propam Mabes polri yang dikuatkan oleh Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: STR/578/VIII/HUK.12.10./2022 tgl 3 Agustus 2022. 

"Kami melaksanakan Gaktibplin terhadap personel Polresta Denpasar sesuai dengan Perkap 2 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat," terangnya.

 

Melalui Perkap 2 tahun 2022 itu karena terjadinya peningkatan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri termasuk Polda Bali dengan berbagai jenis pelanggaran dan telah ada yang di PTDH.

Sasaran Gaktibplin hari ini meliputi Gampol diantaranya pakaian dinas seragam Polri, dan PNS Polri, atribut dan kelengkapannya. Kemudian, kelengkapan surat data diri sesuai ketentuan dalam Perkap No. 2 Tahun 2016 Pasal 28 huruf (a) meliputi : KTA, KTP, NPWP dan SIM.

Sementara sikap tampang dan penampilan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku sesuai ketentuan dalam Perkap No. 2 tahun 2016 pasal 28 huruf (f) meliputi: kebersihan, kerapian pakaian (dilarang menggunakan celana model cangcuters atau pinsil), rambut dicukur rapi, dilarang model mohawk atau skin, tidak berjenggot dan berjambang, sepatu harus disemir.

Sedangkan untuk Polwan tidak menggunakan make up yang berlebihan, kebersihan senjata api dan kelengkapan senpi.

 

"Ada juga penertiban penggunaan Strobo, Rotator, Sirine, TNKB dinas khusus dan rahasia yang bukan peruntukannya," ujar AKBP Rai Laba.

Selanjutnya dilaksanakan kegiatan deteksi dini narkoba bersama Rumkit Bhayangkara Polda Bali dengan melaksanakan Tes Urine guna mendeteksi penyalahgunaan Narkoba kepada seluruh personil yang hadir.

 

"Dari semua rangkaian kegiatan baik Gaktibplin maupun Tes Urine kami tidak menemukan pelanggaran," pungkasnya. 

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami