Ada Jaringan Narkoba di Lapas, Begini Kata Kanwil Kumham Bali
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali menepis kabar maraknya peredaran narkoba dan keterlibatan narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terafiliasi dengan jaringan narkoba.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kekenkumham Bali, Suprapto mensinyalir hal itu merupakan alibi dari tersangka. Untuk menyamarkan jaringannya agar tidak terendus aparat.
Dari hasil investigasi, ditegaskan Suprapto bahwa tidak ada indikasi Napi yang terlibat jaringan Narkoba.
"Beberapa kali kejadian beberapa waktu yang lalu tersangka pengedar narkoba punya indikasi untuk menyamarkan jaringannya agar tidak terungkap oleh aparat yang menangkapnya mereka selalu berdalih atau alibi bahwa barang terlarang tersebut berasal dari Lapas. Setelah ditelusuri ternyata yang mereka sebut tidak benar," ujar Suprapto di Denpasar, Bali, pada Minggu (6/2/2022).
Salah satunya ialah pengembangan dari tersangka yang berhasil diringkus Polres klungkung, yakni SBL, OK dan BD dengan barang bukti hampir 1 kilogram shabu itu, disebutkan dugaan ada keterlibatan jaringan pelaku di dalam Lapas.
"Terkait pemberitaan di media sosial yang baru-baru ini juga demikian, namun sampai hari ini pihak kami belum menerima konfirmasi dari pihak Kepolisian terkait dengan hal tersebut," ujarnya
Meski begitu, Suprapto tetap mengedepankan upaya kolaboratif dalam memberantas jaringan peredaran narkoba jika melibatkan para warga binaan yang ada di dalam Lapas/Rutan di Bali.
Kemenkumham Bali menggandeng Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Bali dan BNN Provinsi Bali dengan membentuk tim khusus Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal).
"Kami telah membentuk tim khusus sebagai bentuk komitmen menjadikan Lapas dan Rutan bersih dari narkoba," ujar dia.
Pembaharuan dan perpanjangan Penandatangan Kerja Sama (PKS) pun dilakukan antara Lapas dan Rutan di Wilayah Bali dengan BNN Provinsi Bali untuk pencanangan bersih dari narkoba serta upaya rehabilitasi medis dan sosial bagi klien pengguna narkoba.
"Kegiatan tersebut sebagai Jajaran UPT Pemasyarakatan di Wilayah Bali untuk mewujudkan Lapas dan Rutan Bersih dari Narkoba," ujar dia
Suprapto juga mengungkapkan rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang baru karena kondisi Lapas di Bali yang saat ini sudah over kapasitas dan bangunannya sudah lama.
Hal itu juga telah dibahas pihak Kanwil Kemenkumham Bali bersama Pemerintah Provinsi Bali oleh Kakanwil dengan Gubernur Bali berkaitan dengan pengadaan lahan yang rencana awalnya bakal ditempatkan di Singaraja.
Suprapto memaparkan, di Lapas Kerobokan saja ovee kapasitas mencapai 400 persen dari kapasitas semestinya, dan Lapas lain rata-rata sudah melebihi di atas 100 persen.
Dari over kapasitas Lapas mayoritas dihuni nara pidana dengan kasus tindak pidana kejahatan narkoba yang mencapai 70 persen.
"Untuk Lapas di Bali, kami sudah merencanakan menyikapi kondisi sekarang Lapas sudah over kapasitas, kami sedang berupaya, Kakanwil dan Gubernur kerjasama bagaimana untuk pengadaan lahan baru mengembangkan Lapas di Denpasar dan seluruh Bali," kata Suprapto.
Menurutnya, selain over kapasitas kondisi Lapas di Bali merupakan bangunan peninggalan zaman penjajahan Belanda sehingga perlu diperbaiki dan dilakukan peremajaan.
"Lapas di Bali sebagian besar sudah lama peninggalan Belanda sehingga perlu diperbaiki diremajakan untuk menyesuaikan perkembangan jaman sekarang," kata dia.
Suprapto membeberkan saat ini pihaknya masih melakukan penjajakan karena tidak mudah mencari Lahan untuk pembangunan Lapas baru.
"Kita sedang menjajaki, kita kesulitan lahan, kemungkinan ada di Singaraja, kita kembangkan di sana, dan beberapa kabupaten memberikan support kepada kami," tuturnya.
Lapas sekarang, kata dia harus dilengkapi berbagai sarana prasarana yang memadai untuk pembinaan sumber daya manusia warga binaan sehingga berdampak pada saat bebas dari penjara bisa diterima di tengah masyarakat dan memiliki pekerjaan.
"Lapas harus dilengkapi berbagai sarana prasarana yang memadai untuk pembinaan bagi seluruh warga binaan, kita mengaraj ke peningkatan perubuahan perilaku. Selain itu, juga memperbanyak keterampilan kepada mereka agar mereka diterima kembali di tengah masyarakat dan tidak melakukan perbuatan pelanggaran hukum lagi," pungkasnya. (sumber: Suara.com)
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tim