search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bule Pose Bugil, Koster: Turis Harus Hormati Tradisi Budaya Bali
Sabtu, 7 Mei 2022, 09:20 WITA Follow
image

https://beritabali.com/assets/posting/berita_220705030506_BulePoseBugil,Koster:TurisHarusHormatiTradisiBudayaBali.jpg

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan Kantor Wilayah Bali Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia mendeportasi warga asing yang membuat foto tanpa busana di pohon yang disucikan di Obyek Wisata Kayu Putih, Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Kabupaten Tabanan. 

Perintah tersebut disampaikan langsung dihadapan Kepala Kanwil Bali Kemenkumham RI, Jamaruli Manihuruk pada, Jumat (Sukra, Paing, Gumbreg) 6 Mei 2022 di Jayasabha.

Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan pariwisata di Bali diselenggarakan berbasis budaya yang berorientasi pada kualitas dan menjaga martabat keluhuran kebudayaan Bali.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali di era kepemimpinan Gubernur Wayan Koster sedang menata pariwisata Bali dengan membentuk Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali dengan tujuan untuk menjaga dan menghormati Budaya serta Tradisi yang ada di Bali. 

"Budaya, Tradisi yang ada di Bali harus dihormati oleh siapapun juga, termasuk oleh wisatawan yang ada di Bali, baik wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara," tegasnya.

Ia menyampaikan pasca pandemi adalah momentum baru untuk mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, maka untuk itulah kepariwisataan Bali harus diselenggarakan dengan tatanan Era Baru.

Di dalam tatanan Era Baru, bagaimana kepariwisataan di Bali itu betul-betul dijalankan dengan menghormati budaya berorientasi pada kualitas dan bermartabat.  Maka untuk itulah, Gubernur Bali tidak akan lagi mentolelir sedikitpun terhadap wisatawan - wisatawan yang melakukan tindakan - tindakan yang tidak menghormati budaya Bali serta melecehkan dan merendahkan budaya Bali.

"Kita jauh lebih penting menjaga budaya, dan menghormati martabat Bali, dari pada Kita mentoleransi tindakan - tindakan yang membuat budaya Bali ini terjaga dan merusak citra pariwisata Bali dimata nasional maupun di mata dunia," jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Bali merupakan tujuan utama pariwisata dunia, karena itu harus betul - betul dijalankan dengan tertib dan disiplin. 

"Sudah banyak kejadian - kejadian yang tidak etis dan sepatutnya dilakukan oleh wisatawan, ada yang duduk di tempat suci secara sembarangan hingga ada yang telanjang di pohon yang disakralkan. Ini betul - betul memalukan dan tidak bisa Saya biarkan, jadi oleh karena itu, Saya memperintahkan Bapak Kanwil Menkumham Provinsi Bali untuk segera melakukan deportasi terhadap wisatawan ini, agar tindakan yang tidak terpuji tersebut menjadi pelajaran bagi wisatawan," kata Wayan Koster.

Ia menyatakan silahkan berkunjung ke Bali, tetapi dengan tetap menghormati pariwisata Bali, menjaga martabat Bangsa Indonesia dengan budaya-nya, khususnya menghormati keluhuran budaya Bali.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami