DEB Kaji Pembangunan Terminal LNG di Luar Area Mangrove
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.
PT. Dewata Energi Bersih (DEB) akan mengkaji kembali konsep pembangunan Terminal LNG Sidakarya untuk memperhatikan serius aspirasi masyarakat.
Humas PT. Dewata Energi Bersih, Ida Bagus Ketut Purbanegara dalam keterangan resminya menyatakan Gubernur Bali Wayan Koster telah memanggil jajaran Perumda Kerta Bali Saguna beserta DEB terkait proyek Terminal LNG.
Dalam arahannya itu, DEB mencatat sejumlah poin yang akan menjadi bahan kajian pembangunan Terminal LNG di Sidakarya.
Adapun poin-poin tersebut diantaranya; 1) Pembangunan Terminal LNG tidak boleh berdiri sendiri, tanpa memerhatikan wilayah Desa/Kelurahan yang terdampak langsung maupun tidak langsung.
2) Pembangunan yang dilakukan harus bersifat pembangunan kawasan. Di dalam kawasan berisi Pembangunan Terminal LNG Sidakarya, skema pengembangan, perekonomian yang memberi manfaat untuk Desa/Kelurahan Sidakarya, Serangan, Sesetan, Pedungan, dan Intaran.
3) Pembangunan Terminal LNG Sidakarya tidak boleh mematikan aktivitas perekonomian, nelayan, di Desa/Kelurahan terdampak, serta meminimumkan risiko kerusakan lingkungan, sosial dan budaya di wilayah Desa/Kelurahan terdampak.
4) Mengkaji pelaksanaan Pembangunan Terminal LNG Sidakarya agar dibangun di luar areal mangrove.
5) DEB harus bersinergi dengan Desa/Kelurahan terdampak, agar harmonis dan mendapat manfaat secara bersama-sama.
Konsep pembangunan kawasan juga sedang disusun oleh Kelompok Ahli Pembangunan yang melibatkan para pakar sesuai keahlian yang dibutuhkan.
Konsep pembangunan kawasan akan dibahas bersama Pemerintah Kota Denpasar, perwakilan komponen masyarakat di Desa/Kelurahan terdampak, serta pihak terkait.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/rls