Komisi Yudisial Gelar Seleksi Calon Penghubung di UNHI
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.
Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY) melaksanakan seleksi Penerimaan Calon Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Bali, hari Rabu, 13 Juli 2022 dan Jumat 15 Juli 2022, dipusatkan di Kampus Universitas Hindu Indonesia Denpasar.
Dalam acara yang dihadiri langsung Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum tersebut dijadwalkan akan berlangsung 2 tahap dengan sistem gugur yakni, tes kemampuan dasar pada tanggal 13 Juli Dan tes kompetensi pribadi pada tanggal 15 Juli 2022.
Rektor UNHI Prof.Dr.drh.I Made Damriyasa,M.S. ketika menerima tim KY di ruangan kerjanya menyambut dengan hangat kedatangan Ketua lembaga Negara yang mengawasi kinerja para hakim ini.
Rektor UNHI mengharapkan sinergitas lembaga Yudisial dengan kalangan kampus seperti UNHI dapat diwujud-nyatakan dalam bentuk kerjasama sesuai Tri Dharma PT UNHI.
Prof Mukti Fajar dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih dari Komisi Yudisial atas perkenan UNHI Denpasar meminjamkan fasilitas di UNHI untuk pelaksanaan proses seleksi.
Lebih lanjut Prof Mukti Fajar yang juga dikenal sebagai Asesor BAN PT ini menambahkan bahwa KY sangat terbuka apabila nanti para mahasiswa lintas disiplin ilmu yang berminat magang di kantor Penghubung KY yang akan segera dibentuk di Bali.
Baca juga:
Viral Skripsi Mahasiswa Bahas Korupsi Bansos Juliari Batubara
Bahkan pihaknya mengatakan sangat terbuka apabila nanti para Akademisi kampus dapat membantu KY dalam tugas-tugas yang diselaraskan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Pada acara ramah-tamah di ruangan kerja Rektor UNHI tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan cinderamata dan
Prof Mukti Fajar berkenan pula menuliskan jargon penyemangat untuk Fakultas Hukum UNHI dalam kain kanvas yang diterima oleh Dekan FH, Dr.I Putu Sastra Wibawa,S.H.,M.H.
Ketua KY, Prof.Mukti Fajar melanjutkan agenda dengan meninjau langsung proses seleksi di Lab Komputer UNHI lantai 3.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/rls