search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Korupsi LPD Serangan Rp6 Miliar, Warga Minta Segera Diusut
Selasa, 19 April 2022, 13:30 WITA Follow
image

https://beritabali.com/assets/posting/berita_221904110445_KorupsiLPDSeranganRp6Miliar,WargaMintaSegeraDiusut.jpg

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

Warga beberapa Banjar di Serangan, Denpasar berharap segera mungkin kasus dugaan korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Serangan pada Tahun 2015-2020 sebesar lebih dari Rp6 miliar dapat diusut tuntas.

"Harapan saya sebelum Akhir Mei 2020 harus selesai penentuan dan penetapan tersangka, kalau dalam waktu bulan Mei ini tidak bisa diselesaikan kami akan mengadu kepada Kejaksaan Agung, ke Komisi  mengawasi soal kerja Kejari," ungkap Kelian Adat Banjar Kaja, Serangan, I Wayan Patut, Selasa,(19/4) di Serangan, Denpasar. 

Bahkan, dirinya akan minta klarifikasi ke Kejati karena semenjak kasusnya dilempar ke Kejari kasus ini tidak selesai. Pihaknya juga memohon kepada pihak Kejati untuk ikut bersikap dalam mengawasi kinerja dari Kejari. 

Dari hasil temuan, baik sebagai kelihan, sekaligus sebagai pelapor sangat keberatan jika kasus LPD Serangan sampai saat ini berlarut-larut karena kasus LPD membuat beberapa kasus lain muncul di Desa Adat Serangan.

"Jika ini tidak diselesaikan sesegera mungkin, kita khawatir akan banyak lagi masalah muncul. Kasus ini harus diselesaikan sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya. Karena, banyak sekali masyarakat memiliki tabungan dan deposito sampai sekarang tidak bisa diambil," katanya.

Dilihat dari kepemilikan deposito diperkirakan ada sekitar Rp2,8 miliar dan tabungan lebih dari Rp1 miliar. Dilihat dari deposito riil yang dimiliki masyarakat paling banyak hanya ada 5 sampai 10 orang saja.

"Kenapa tidak dikembalikan dulu Deposito dan Tabungan masyarakat tersebut. Malahan LPD beroperasi hanya untuk memungut dan menagih kepada warga yang punya hutang dan wajib untuk membayar," ucapnya.

Di tempat terpisah Kasi Intel Kejari Denpasar, Putu Eka Suyanta di Denpasar menyampaikan, Kejaksaan Negeri Denpasar khususnya bidang Tindak Kriminal Khusus tetap melaksanakan atau melakukan penyidikan terhadap LPD Desa Adat Serangan.

Pihaknya sampai saat ini telah memeriksa 2 orang saksi yakni, dari LPD Provinsi dan Auditor. Adapun total kerugian secara terperinci masuk miliaran rupiah.

"Untuk perkembangan kasus LPD tetap kita melakukan penyidikan, masih melakukan pendalaman kepada pemeriksaan saksi-saksi. Total saksi telah dilakukan pemeriksaan pada saat ini belasan orangan. Sedangkan, untuk tersangka 

dikantongi namun akan disampaikan saat penetapan tersangka," ucapnya.

Terkait target, ia berupaya secepatnya untuk penetapan tersangka sampai nantinya benar-benar memegang semua bukti-buktinya.

"Untuk saksi-saksi pasti akan terus berkembang serta pemeriksaan akan kita kejar terus", pungkasnya.

 

 

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami