search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Limbah Rapid Tes Dibuang di Selat Bali, Diduga Ada Kesengajaan
Kamis, 3 Februari 2022, 19:15 WITA Follow
image

Beritadenpasar.com

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

Pascaviralnya informasi di media sosial mengenai keberadaan limbah medis test kit rapid antigen yang diduga mencemari wilayah perairan Selat Bali itu, Polda Bali dengan menerjunkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus. 

Dalam unggahan akun instagram @infobadung tampak limbah medis tersebut berserakan mengambang dan terdampar di pesisir diabadikan oleh warga, hal itu pun kemudian ramai disambut kritikan warganet, disebutkan video tersebut direkam pada Minggu (30/1/2022).

"Pelabuhan Ketapang Gilimanuk sangat istimewa bisnis rapid test lanjutkan bisnis rapid test sampai kiamat," tulis akun @hamzah_barvas

"Hasil bisnis dibuang ke alam, sungguh memprihatinkan," tulis akun @wayaneka_87

Dikonfirmasi awak media saat menghadiri HUT Satpam ke-41 di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Denpasar, pada Rabu (2/2/2022), Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengatakan, bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan pasca santernya kabar tersebut.

"Kita masih lidik karena memang baru kemarin informasinya seperti itu bagaimana juga nanti apapun hasil perkembangan kami informasikan lebih lanjut. Dari hasil lidik kita kan bisa tahu ada izinnya tidak. Kalau tidak ada izinnya ketentuannya apa tidak boleh beroperasi. Kita ingatkan anda tidak boleh beroperasi. Seperti itu kira-kira," kata Kapolda Bali.

Irjen Pol Putu Jayan mensinyalir adanya unsur kesengajaan dari oknum dari kasus yang masih dikembangkan ini, sebab sesuai aturan pengelolaan limbah medis memiliki standar operasional prosedur (SOP).

"Yang jelas itu mungkin ada kesengajaan atau yang lain kita tidak tau, dibuang seperti itu. Karena bagaimanapun juga setiap sampah-sampah yang berbahaya ada pengelolanya nanti kita lihat," paparnya.

Polda Bali juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali untuk mendalami dari mana asal limbah medis tersebut.

"Yang jelas kita sama dengan Dinkes pasti akan kita koordinasikan kembali yang jelas unsur-unsur dari yang menyelenggarakan kegiatan medis itu bagaimana SOPnya siapa yang akan mengelola sampah ini dari rumah sakit atau tempat-tempat layanan kesehatan yang lain nanti kita cek lagi," paparnya.

Dirinya tegas menyatakan, bahwa apabila tertangkap pelaku dan ada unsur kesengajaan maka bakal diproses sesuai peraturan hukum yang berlaku.

"Kalau ketahuan akan kita tindak sebagaimana aturannya saja. Kalau ada aturan hukum yang dilanggar kita proses," jelasnya.

"Tetapi kita akan lihat apakah ini ada unsur kesengajaan atau mungkin dia membuang di suatu tempat dikelola dengan baik tapi ada orang membawa lagi dibuang ke tempat lain. Kita lihat," tegas Putu Jayan.

Polda Bali bersama pemerintah juga sudah membentuk Satgas secara khusus untuk menangani kasus ini.

"Yang jelas selalu ada satgas dari setiap unit yang ada kita nanti lihat. Ada yang menangani secara khusus yaitu tim krimsus kita akan bekerja juga. Dia melanggar aturan atau tidak kalau dia melanggar aturan kita koordinasikan dengan satuan atau intansi yang mengeluarkan izin apakah itu melanggar aturan atau tidak kita akan ikuti itu," jabarnya. (sumber: Suara.com)

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami