search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Memasuki Libur Lebaran, Polisi Patroli di Perairan Sanur
Selasa, 9 April 2024, 00:47 WITA Follow
image

beritabali/ist/Memasuki Libur Lebaran, Polisi Patroli di Perairan Sanur.

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR SELATAN.

Dalam rangka pelaksanaan Ops Ketupat Agung 2024, Polresta Denpasar melalui Satpolairud rutin mengelar Patroli perairan, Senin (8/4/2024) mengelar patroli  dalam Wilayah Perairan Polresta Denpasar dengan menggunakan KP XI - 2012 sebagai Danpal Aiptu Made Monod Sunaedi.

Hal ini untuk memantau kapal atau Jukung melintas di alur pelayaran, agar kegiatan Pelaksanaan Ops Ketupat Agung 2024 berjalan aman dan lancar.

Patroli laut dilaksanakan disepanjang perairan selat Badung Polresta Denpasar, meliputi Pelabuhan Benoa, Dermaga Tanjung Benoa, Serangan dan Pelabuhan Sanur, Denpasar.

"Hal ini dilakukan, selain untuk mengantisipasi terorisme, ilegal fishing, penyelundupan barang-barang ilegal dan terlarang dari luar, kegiatan patroli juga untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal yang menggunakan jalur laut," jelas, Kasat Polairud Polresta Denpasar AKBP I Made Raka Sugita, Senin (8/4/2024).

Dirinya mengatakan, patroli perairan dilakukan dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Sekaligus menekan tindakan kriminal di wilayah perairan dan juga merupakan salah satu upaya Polresta Denpasar dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama arus mudik serta balik Lebaran 1445 H.

"Peningkatan patroli ini untuk mengoptimalkan peran dalam memelihara kamtibmas di perairan," ucapnya.

Dirinya mengimbau, terhadap masyarakat yang melaksanakan mudik melalui Pelabuhan Padangbai agar selalu berhati-hati dan mengikuti aturan yang berlaku serta  memastikan kelengkaoan surat-surat kendaraan dan identitas diri. 

Imbauan diberikan juga kepada para nelayan dan pemilik kapal tetap menjaga lingkungan laut dan ekosistem serta tidak melakukan pencarian ikan dengan cara mengebom ataupun dengan racun yang akan berdampak pada kerusakan ekosistem laut.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami