Polisi Dalami Asal Muasal 30 Penyu yang Akan Dijual di Denpasar
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.
Direktorat Reskrimsus Polda Bali berhasil menggagalkan penyelundupan 30 ekor penyu yang akan dijual ke wilayah Denpasar.
Satwa langka yang dilindungi Undang-undang itu diamankan di seputaran Jalan Raya Ketewel, Desa Ketewel, Sukawati Gianyar, pada Selasa 2 Agustus 2022 sekitar pukul 04.15 WITA.
Menurut Wadireskrimsus Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya, selain mengamankan 30 ekor penyu, pihaknya juga mengamankan 2 pelakunya. Yakni sopir bernama Putu Pujiawan dan kernet Sudirman Raustin.
Barang bukti lainnya yang disita yakni satu unit mobil Daihatsu Granmax DK 8644 WF yang digunakan untuk mengangkut 30 ekor penyu tersebut.
Perwira melati dua di pundak ini mengatakan pengungkapan yang dilakukan Unit 1 Subdit IV Ditrreskrimsus Polda Bali ini berlangsung pada Selasa 2 Agustus 2022 sekitar pukul 04.15 WITA. Dimana pada awalnya diperoleh informasi ada penyelundupan penyu di wilayah Gianyar.
Tim Reskrimsus langsung bergerak cepat menuju informasi tersebut dan mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Grand Max yang sedang melintas di Jalan Raya Ketewel, Sukawati Gianyar.
"Barang bukti 30 ekor penyu yang ditemukan sudah dititipkan pada BKSDA Bali," bebernya.
Mantan Kapolres Situbondo Jawa Timur itu pihaknya kini tengah mendalami asal muasal satwa langka tersebut dengan memeriksa keterangan dua pelaku.
"Masih dilakukan pengembangan terkait kepemilikan satwa," ungkapnya.
Sebelumnya Direktorat Polair Polda Bali menggulung 2 pelaku penyelundupan 15 ekor penyu hijau di kawasan perairan Madura. Belasan ekor penyu itu sedianya akan dijual ke Denpasar.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/spy