search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Rektor Unila Kena OTT KPK, Ini Kata Pengamat Pendidikan Bali
Selasa, 23 Agustus 2022, 17:17 WITA Follow
image

bbn/liputan6.com/Rektor Unila Kena OTT KPK, Ini Kata Pengamat Pendidikan Bali.

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

Pengamat pendidikan di Bali,  Prof Dr Ir I Putu Rumawan Salain M.Si  menanggapi kasus dugaan korupsi Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani MSi yang ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap pada penerimaan mahasiswa jalur mandiri.

Sejauh pengamatannya, aturan main penerimaaan calon mahasiswa lewat jalur mandiri tergantung kesepakatan masing-masing Perguruan Tinggi (PT) baik apakah berstatus Badan Layan Umum (BHU), Badan Hukum Milik Negara (BHMN), Badan Hukum Pendidikan (BHP) dan lainnya.

 

"Jadi ada semacam "demokrasi" untuk penetapan nilai yang harus dipetik dari calon mahasiswa, yang umumnya terjadi di Fakultas Kedokteran dimana masing-masing universitas berbeda-beda," katanya sembari menyebut nilai uang sumbangan yang diberikan oleh orang tua calon mahasiswa bisa beragam mulai dari puluhan hingga ratusan juta.

Hal ini, menurutnya sejauh untuk kepentingan pengembangan kampus dinilai sah-sah saja. Namun jika nantinya terjadi kesalahan teknis jika uang yang disetorkan masuk ke kantong pribadi bukan lewat institusi, ini yang menjadi temuan korupsi.

 

"Penerimaan calon mahasiswa yang masuk berdasarkan dari jumlah nilai dengan jumlah sumbangan sehingga ada pernyataan dari ortu calon mahasiswa nanti disetor di bank tertentu lewat institusi kampus kalau bukan nama institusi berarti kesalahan teknis," ujarnya. 

"Kedua ada tawar menawar di bawah tangan dan tidak masuk dalam rekening kampus ini yang jadi titik tolak seperti penangkapan yang dilakukan KPK," imbuhnya, Selasa (23/08/2022).

Pemerintah Lepas Tanggung Jawab

Adanya kesepakatan yang berbeda antara masing-masing kampus tentang jalur penerimaan calon mahasiwa ini, menurutnya rentan terjadi ketidakadilan seolah-olah meprioritaskan jumlah sumbangan yang besar untuk bisa masuk PT. Namun di satu sisi, diakuinya uang sumbangan diperlukan untuk kelangsungan pengembangan kampus dan subsidi silang bagi mahasiwa yang kurang mampu.

"Pemerintah terkesan lepas dari tanggung jawab pendidikan. Meski ada otonomi kampus seperti dengan status Badan Layanan Umum (BLU), namun pemerintah tetap mempunyai kewajiban untuk membiayai pendidikan," sembari mendesak agar sistem pendidikan perlu mendapat perhatian.   

 

Ia juga mengimbau agar ada transparansi soal persyaratan mahasiswa baru melalui jalur mandiri karena selain rentang akan menjadi permainan juga terjadi diskriminasi bagi calon mahasiswa lainnya.   

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/dps



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami