search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sistem Tempel, Dokter Gigi di Denpasar Kerap Konsumsi Sabu
Rabu, 29 Juni 2022, 22:25 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar membekuk seorang oknum dokter gigi bernama drg. MTAP dalam kasus kepemilikan 1 paket sabu. 

Pria berusia 33 tahun yang tinggal di Sanur, itu kepergok mengambil tempelan sabu di depan Rishi Villa di Jalan Dukuh Indah Banjar Semer, Kerobokan Kuta Utara, pada Jumat 24 Juni 2022 malam. 

Pelaku yang sudah dijebloskan ke rumah tahanan Polresta Denpasar itu ditangkap atas laporan masyarakat. Berdasarkan informasi awal, Dokter muda itu disebutkan kerap mengkonsumsi sabu dan membelinya dengan sistem tempel. 

"Tersangka ini seorang Dokter Gigi. Ia ditangkap saat akan mengambil tempelan sabu," beber sumber di lapangan, pada Selasa 28 Juni 2022. 

Penangkapan terhadap MT berlangsung pada Jumat 24 Juni 2022 sekitar pukul 21.00 WITA. Tersangka mengendarai sepeda motor Honda Vario menuju kawasan Kerobokan. 

Tak lama berselang, Ia berhenti di depan Rishi Vila di Jalan Dukuh Indah Lingkungan Banjar Semer, Kerobokan Kaja, Kuta Utara. Setelah mengambil paketan sabu, pria berusia 33 tahun itu lantas pergi. Namun belum beberapa jauh dari TKP, MT ditangkap Polisi yang sudah mengepungnya. 

Dokter Gigi itu tak berkutik setelah Polisi menggeledah isi tas yang dibawanya. Di dalam tas ditemukan 1 paket sabu berikut pipa kaca. Setelah dilakukan interogasi Polisi kemudian menggiring yang bersangkutan ke rumahnya di Tirtang Ening Sanur. 

Namun di rumah tersebut tidak ditemukan barang bukti narkoba. Selanjutnya ia dibawa ke Polresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan verbal. 

Hasil pemeriksaan penyidik, MT yang awalnya tidak mau mengakui darimana barang haram itu diperolehnya. Namun akhirnya dia mengaku membeli dari seorang kurir narkoba bernama Abay seharga Rp700.000. 

Setelah bertransaksi dan mengirimkan uang ke Abay, tersangka mengambil sabu dengan sistem tempel namun langsung ditangkap Polisi. 

"Dia mengaku membeli 1 paket seharga Rp700.000. Kurir narkoba yang pemasok sabu masih dalam pengejaran," ungkap sumber. 

Sementara itu terkait penangkapan tersangka belum ada keterangan resmi dari aparat Kepolisian Polresta Denpasar. Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan pihaknya belum menerima laporan tersebut.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami