Subsidi Tepat BBM, Warga Bali Diminta Daftarkan Kendaraannya
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.
Tingginya antusiasme masyarakat untuk turut serta dalam pendaftaran subsidi tepat BBM di beberapa kota dan kabupaten yang dilakukan semenjak 1 Juli 2022, membuat Pertamina melakukan perluasan pendaftaran subsidi tepat melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id, diantaranya wilayah Bali di kota Denpasar dan beberapa kabupaten.
Hal ini diungkapkan Area Manager Communication, Relations & CSR Patra Niaga Jatimbalinus, Deden Mochhammad Idhani, Rabu (20/7) di Denpasar.
"Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak.Kedepan kami harap, data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan," ucap Deden.
Dari beberapa Kota dan Kabupaten yang dilakukan pendaftaran subsidi tepat pada 1 Juli 2022 kemarin, telah masuk sebanyak lebih dari 135.000 data kendaraan melalui website subsiditepat.mypertamina.id tersebut, sambungnya.
Selanjutnya disampaikan, per tanggal 18 Juli 2022 telah dilakukan perluasan dengan total 519 Kota serta Kabupaten di Indonesia termasuk Kota Denpasar dan 8 Kabupaten di Bali yang meliputi Badung, Bangli, Buleleng, Gianyar, Jembrana, Tabanan, Karangasem dan Klungkung dengan jumlah kurang lebih 2.300 pendaftar untuk wilayah Bali. Untuk kabupaten Karangasem dan Klungkung pendaftaran baru akan dibuka pada minggu ke IV bulan Juli 2022.
Dalam penyaluran BBM bersubsidi yaitu solar dan penugasan yakni pertalite, ditemui banyak fakta penyaluran yang tidak tepat sasaran di mana pengguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi dan ini tentunya akan membebani dan mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.
Subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat Pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp. 520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022.
Dalam memastikan subsidi energi dapat disalurkan tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020. Perpres No. 191/2014 masih dalam proses revisi untuk penetapan pihak-pihak yang berhak mendapatkan subsidi. Hal-hal yang terkait segmentasi pengguna, kuota dan regulasi terkait penyaluran lain akan tertuang dalam regulasi tersebut yang pada saatnya akan diterapkan. Pararel, Pertamina Patra Niaga selaku yang ditugaskan juga berinisiatif untuk memastikan penyaluran di lapangan ini bisa berjalan lebih tepat sasaran dengan memulai uji coba pendaftaran.
“Pendaftaran dapat melalui aplikasi MyPertamina, website subsiditepat.mypertamina.id dan daftar langsung di SPBU yang ditunjuk," lanjut Deden.
Dipilihnya website MyPertamina pun bukan tanpa alasan. Sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan. Mulai 1 Juli, telah dilakukan uji coba pendaftaran melalui website MyPertamina yakni subsiditepat.
Mypertamina.id Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website https://subsiditepat.mypertamina.id. Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa telepon ganggam ke SPBU.
Mekanisme ini pun masih dikhususkan (mobil) dan belum untuk kendaraan roda dua. "Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar tanpa menggunakan QR Code tersebut, namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya.
“Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftarkan di website https ://subsiditepat.mypertamina.id dan ini khusus untuk kendaraan roda empat saja," kata Deden.
Deden memastikan pelaksanaan pendaftaran melalui website bukan untuk menyulitkan masyarakat namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/aga