search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
8 Pelanggar Prokes di Panjer Ditindak Tim Yustisi Denpasar
Kamis, 29 Juli 2021, 21:25 WITA Follow
image

beritabali/ist/Tim Yustisi Kota Denpasar gelar penertiban di Panjer.

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

Sebanyak 8 orang pelanggar protokol kesehatan dijaring Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan penertiban PPKM Level 4 di  Jalan Tukad Pakerisan Kelurahan Panjer Kecamatan Denpasar Selatan Kamis, (29/7).

Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari 8 orang yang melanggar tersebut, sebanyak 2 orang didenda di tempat karena tidak menggunakan masker dan 6 orang diberikan  pembinaan karena salah menggunakan masker. 

Saat ditertibkan semua pelanggar mengaku lupa menggunakan masker dan jarak yang ditempuh dekat dengan rumahnya. Untuk memberikan efek jera pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up ditempat dan sanksi administrasi. 

"Semua itu diberikan agar mereka memahami kesalahannya sehingga tidak diulang kembali," ungkapnya.

Meskipun setiap penertiban yang dilakukan, pelanggar telah diberikan sanksi, namun  masih saja menemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Sehingga setiap penertiban pihaknya juga memberikan evaluasi maupun sosialisasi protokol kesehatan dengan cara 6M. 

Dengan cara tersebut Sayoga mengharapkan masyarakat memiliki kesadaran dan mentaati protokol kesehatan. Mengingat saat ini penularan covid 19 masih tinggi. 

"Penularan virus covid 19 saat ini sangat cepat, oleh karena harus disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Sayoga.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami