search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
16 Penduduk Non-Permanen di Banjar Yang Batu Kauh Terjaring Penertiban
Sabtu, 14 Desember 2024, 23:25 WITA Follow
image

beritabali/ist/16 Penduduk Non-Permanen di Banjar Yang Batu Kauh Terjaring Penertiban.

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

Desa Dangin Puri Kelod kembali menggelar penertiban terhadap penduduk non permanen di Banjar Yang Batu Kauh pada Kamis (12/12) malam. 

Kegiatan melibatkan aparat gabungan dari Polri, TNI, Babinsa, Kamtibmas, Linmas, dan Pecalang berhasil menjaring 16 penduduk non permanen yang belum melengkapi administrasi. 

Perbekel Desa Dangin Puri Kelod, I Made Sada, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan karena wilayah Banjar Yang Batu Kauh memiliki cakupan yang luas. 

"Kami ingin memastikan seluruh wilayah terpantau dan tidak ada penduduk non permanen yang terlewat dari pemeriksaan," ujarnya.

Dalam penertiban tersebut, sebanyak 16 orang terjaring, semuanya berasal dari luar Bali. Mereka tidak memiliki surat keterangan tinggal sementara yang sesuai.

Sebagai langkah awal, pihak desa mengamankan KTP para penduduk tersebut. Hal ini bertujuan agar mereka datang ke Kantor Desa untuk mengurus administrasi kependudukan sebagai penduduk non permanen di Banjar Yang Batu Kauh.

"Penertiban ini kami lakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Desa Dangin Puri Kelod. Kegiatan ini harus berkelanjutan agar menciptakan suasana aman dan nyaman, baik di desa kami maupun di Kota Denpasar secara umum," tegas I Made Sada.

Ia juga berharap seluruh masyarakat, terutama penduduk non permanen, mematuhi aturan administrasi kependudukan. Menurutnya, hal ini penting untuk mendukung keamanan, kenyamanan, serta kejelasan data administrasi di wilayah desa.

Penertiban penduduk non permanen ini merupakan langkah strategis pemerintah desa untuk menjaga ketertiban serta memastikan pendataan administrasi berjalan dengan baik.

Editor: Robby Patria

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami