4 Duktang di Desa Sumerta Kaja Tak Kantongi KTP
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR TIMUR.
Polisi dan aparat desa terkait tidak berhenti melakukan pemeriksaan terhadap penduduk pendatang (duktang). Seperti yang dilakukan Tim gabungan dari Polsek Denpasar Timur, perangkat Desa Sumerta Kaja, TNI, Linmas, dan unsur lainnya, pada Selasa 30 Juli 2024.
Razia gabungan ini di gelar dalam rangka menjaga kamtibmas di wilayah Kecamatan Denpasar Timur. Adapun sasaran pada razia malam itu adalah di kosan seputaran Jalan Kenyeri, Gang Cendana Nomor 2, Sumerta Kaja, Denpasar Timur.
"Dari puluhan penghuni kos di sana empat orang Duktang dari luar Bali tak kantongi KTP. Mereka diarahkan untuk lapor diri di desa setempat," kata Kapolsek Denpasar Timur AKP Agus Riwayanto Diputra, pada Rabu 31 Juli 2024.
Diterangkannya, razia ini dilaksanakan untuk mewujudkan tertib administrasi sekaligus memonitor warga baru yang tinggal.
"Razia serupa juga akan dilakukan di tempat lain secara berkala," terangnya.
Dikatakannya kegiatan ini selain untuk penertiban administrasi juga sebagai bentuk langkah preemtif dari kepolisian dalam menjaga kamtibmas. Sebab, kos-kosan karena sering terjadi keributan penghuni kos dalam hal duktang.
Melalui kegiatan penertiban seperti ini diharapkan semua Duktang di Denpasar Timur terdata.
"Kami mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang terlibat dan berharap warga dapat terus mendukung upaya ini demi kenyamanan dan keamanan bersama," pungkas AKP Agus.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/spy