search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Maling Motor di Renon Ditangkap, Awalnya Melintas Tanpa Pakaian
Rabu, 13 April 2022, 23:40 WITA Follow
image

Beritadenpasar.com

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

Maling motor bernama Supriadi ditangkap setelah kepergok mencuri sepeda motor Vario 125 di Jalan Rukad Yeh Aya IX nomor 68 Renon, Denpasar Selatan, pada Senin 11 April 2022 sekitar pukul 01.00 WITA. 

Pemilik motor dalam hal ini Nur Fahmi Amirudin (26) sudah melaporkanya ke Polsek Denpasar Selatan. Pencurian motor dengan menggunakan kunci palsu itu terjadi, pada Senin 11 April 2022 sekitar pukul 02.00 WITA. Dalam keterangan korban, pada Senin 11 April 2022 sekitar pukul 02.00 WITA, ia memarkirkan sepeda motornya DK 4926 EZ di halaman parkir kos tanpa terkunci stang.

Lalu, kunci sepeda motor ditaruh di tempat biasa yang berada di dalam kamar kos. Dan ditinggal tidur oleh korban tanpa mengunci pintu kamar kos. Tapi, saat korban bangun pagi sekira pukul 08.00 WITA, ia kaget melihat motornya hilang di parkiran. Korban lalu melakukan pencarian dan melaporkannya ke Polsek Densel. 

Menurut Kanitreskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP Hadimastika Karsito Putro, pihaknya menyelidiki kasus hilangnya sepeda motor Vario warna hitam yang dilaporkan oleh korban. Berdasarkan petunjuk di TKP, pencuri motor diperkirakan orang yang melintas di depan kos korban. 

"Pelaku pencurian adalah seorang laki-laki yang awalnya melintas di dekat TKP tanpa mengenakan pakaian. Pelaku berusia sekitar 35 tahunan berperawakan kurus," ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Tim Opsnal menelusuri seputaran TKP dan diperoleh informasi pelaku kerap melintas di jalan Tukad Pakerisan Panjer, Denpasar Selatan. 

"Hasil penyelidikan, tersangka curanmor ditangkap saat berbelanja di Tukad Pakerisan," beber AKP Hadimastika yang sebentar lagi menjabat Kasat Reskrim Polres Buleleng ini. 

Diinterogasi, tersangka Supriadi mengakui perbuatanya mencuri motor korban yang disembunyikan di Jalan Tukad Balian Gang Mandala, di sebuah rumah kos-kosan. Selanjutnya motr korban ditemukan dan dijadikan barang bukti. 

"Tersangka dan sepeda motor sudah kami amankan," tegasnya.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami