search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pelaku Curanmor di 12 TKP Dihadiahi Timah Panas
Kamis, 8 Agustus 2024, 12:16 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pelaku Curanmor di 12 TKP Dihadiahi Timah Panas.

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

Guntur Chanev (25) berjalan tertatih-tatih karena betis kakinya ditembak Polisi. Pria asal Desa Malango Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan itu ditangkap karena terlibat kasus pencurian motor (curanmor) di 12 TKP. 

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, sepeda motor Yamaha NMAX DK 5424 OY milik korban I Putu Priandika (24) diketahui hilang di parkiran Hotel Dreamland View Jalan Pantai Cemongkak, Desa Pecatu, Kuta Selatan, pada Rabu 31 Juli 2024 sekitar pukul 18.05 WITA. 

Korban yang tinggal di Jalan Sekar Tunjung II Gang 1 nomor 23A Denpasar Timur itu menuturkan semula motornya dipinjam oleh temannya, Gaia Chi Brouwers Gaia, asal Belanda. Namun temannya melaporkan motor tersebut hilang di parkiran Hotel Dreamland, pada Rabu 31 Juli 2024 sekitar pukul 18.05 Wita. 

Polsek Kuta Selatan kemudian melakukan penyelidikan, dan mengamati CCTV di seputaran TKP. Dari penyelidikan diperoleh informasi pelakunya, Guntur Chanev. 

"Diketahui ciri-ciri terduga pelaku dan kendaraan yang digunakan dan team Opsnal melakukan lidik di seputaran Jalan Taman Penta untuk mengetahui tempat rental motor yang digunakan pelaku," beber AKP Sukadi. 

Hasilnya, Polisi berhasil melacak alamat pelaku di Jalan Giri Dharma Camplok persis di belakang Garuda Wisnu Kencana (GWK), Kuta Selatan. Ia selanjutnya ditangkap pada Senin 05 Agustus 2024 sekira pukul 18.00 WITA. 

"Di rumah kos pelaku ditemukan motor hasil curian. Dari interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri motor dan beberapa handphone. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kutsel guna proses lebih lanjut," terangnya. 

Pria asal Jalan Abdul Gani Desa Malango Kecamatan Rantepao KabupatenToraja Utara, Sulawesi Selatan itu mengaku mencuri seorang diri. Setelah mencuri motor, pelaku membawa barang curian ke tempat semak-semak, lalu difoto dan divideokan untuk di pasarkan di medsos. 

Pelaku juga mengaku telah beraksi di 12 TKP di wilayah Kuta Selatan. Yakni, Scoopy putih TKP Cocomart Taman Griya tanggal 31 Des 2023. Honda Vario Hitam di Grand Escape Jl. Bambang Metuug, pada 24 Februari 2024. Yamaha Nmax hitam di parkiran Dreamland View Villa tgl 31 Juli 2024. 

Kemudian, Honda Beat hitam di Pantai Dreamland sekitar Bulan April 2024. Motor Scoopy hitam di Loundry Jalan Raya Uluwatu Pecatu sekitar Bulan Maret 2024. Yamaha Nmax Abu-abu di Kenanga Inn sekitar 30 Januari 2024. Motor Scoopy di Pantai Dreamland sekitar Bulan Juli 2024. 

Lanjut, Honda Vario abu - abu di Pantai Dreamland sekitar Bulan Maret 2024. Yamaha Nmax hitam di Banana Lounge Beach sekitar Bulan Mei 2024. Motor Scoopy hitam orange di Pantai Dreamland sekitar Bulan Juni 2024. Yamaha Nmax hitam di Pantai Dreamland pada Aril 2024. Terakhir, Honda Scoopy merah di Pantai Dreamland sekitar Bulan Juli 2024. 

Dijelaskannya AKP Sukadi, untuk barang bukti yang diamankan meliputi motor Yamaha Gear DK 6308 FCK, Yamaha NMAX tanpa plat beserta STNK. Yamaha NMAX warna hitam plat palsu yang terpasang DK 3336 GAR. Honda Beat warna hijau muda plat palsu yang terpasang DK 4603 ADY. Honda Scoopy warna hitam plat palsu.

"Pelaku beraksi karena faktor ekonomi. Pelaku mencuri motor dengan mudah karena kunci nyantol. Ia juga mengambil HP yang ketinggalan di dasboard motor," pungkasnya. 

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami