search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Bermotif Konflik Adat di Denpasar
Senin, 18 November 2024, 21:19 WITA Follow
image

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Bermotif Konflik Adat di Denpasar

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR TIMUR.

Seorang pria bernama Seprianus Petrus Blegur (30), karyawan swasta asal Alor, Nusa Tenggara Timur, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Samuel Ena Blegur (41), seorang petugas keamanan. 

Peristiwa ini terjadi di kos-kosan korban yang beralamat di Jl. Trengguli No. 71, Penatih, Denpasar Timur, pada Sabtu, 16 November 2024, sekitar pukul 22.30 WITA.

Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan kronologi kejadian tersebut, dimana bermula ketika pelaku mendatangi kamar kos korban untuk membicarakan kembali permasalahan adat yang telah diselesaikan secara damai pada April 2024.

"Saat itu, korban baru saja selesai mandi dan membuka pintu kosnya. Pelaku yang berbicara dengan nada tinggi memicu korban untuk mendorong leher pelaku,” ungkap Sukadi, Senin (21/11).

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, pelaku langsung memukul korban menggunakan tangan mengepal hingga korban terjatuh.

Tak berhenti di situ, pelaku mengambil sepeda anak-anak merek BMX milik tetangga kos dan memukulkannya ke arah korban sebanyak dua kali.

Aksi tersebut juga melukai istri korban, Juliana Jellanovi Atamani (27), yang berusaha melerai kejadian. 

Serangan selanjutnya menyebabkan korban mengalami luka parah, termasuk memar pada mata kanan, luka robek di mulut, dan cedera lainnya di kepala serta pinggang.

Setelah menerima laporan, tim opsnal Polsek Denpasar Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU I Made Sena, S.H., M.H., langsung bergerak cepat. 

Pada Minggu, 17 November 2024, pelaku berhasil diamankan di kosannya di wilayah Penatih. Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya, termasuk memukul korban menggunakan tangan kosong.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa 1 lembar visum korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius, termasuk memar dan bengkak pada mata kanan, luka robek di mulut bagian kiri, bengkak di kepala bagian belakang dan sakit di pinggang sebelah kiri.

"Pelaku saat ini ditahan di Polsek Denpasar Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor: Aka Kresia

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami