Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Juru Parkir di Taman Pancing Denpasar: 20 Adegan, Tersangka Habisi Nyawa Korban Karena Masalah Judi
Penyidik Polsek Denpasar Selatan menggelar rekonstruksi 20 adegan kasus pembunuhan juru parkir, Komang Agus Asmara, oleh Agus Sugianto di Taman Pancing, Denpasar Selatan
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR SELATAN.
Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan juru parkir Komang Agus Asmara (25) di bantaran sungai Taman Pancing, Denpasar Selatan, Selasa.
Tersangka Agus Sugianto (31), yang bekerja sebagai karyawan Sari Roti, dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan oranye dan tangan diborgol.
Rekonstruksi ini memperagakan 20 adegan dengan pengamanan ketat aparat kepolisian serta pecalang setempat.
Terpantau, kegiatan rekonstruksi berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda dan Kanitreskrim Iptu Nur Habib Aulya.
Dalam adegan pertama hingga keenam, tersangka yang berjalan terpincang karena kaki ditembak polisi ini mengungkapkan kronologi kedatangannya bersama korban ke lokasi kejadian.
"Mereka diketahui datang dengan sepeda motor dan duduk berhadap-hadapan sembari bermain judi online (judol) di ponsel masing-masing,” ungkap Kapolres Denpasar Selatan, dalam keterangannya, Selasa (12/11).
Situasi berubah pada adegan ketujuh dan kedelapan, saat tersangka Agus Sugianto mengaku kalah dalam permainan judol, yang menyebabkan korban, Komang Agus Asmara, marah.
"Korban yang merasa uang gadai motornya habis karena judi, meminta pertanggungjawaban tersangka,” terangnya.
Adegan kesembilan memperlihatkan puncak konflik saat tersangka yang merasa terpojok langsung mencekik leher korban dan menggunakan pisau cutter yang telah disiapkan sebelumnya untuk melukai leher korban.
Aksi pembunuhan ini tergambar dalam adegan kesepuluh, di mana tersangka menggorok leher korban hingga tewas.
Usai membunuh, tersangka mengambil barang-barang milik korban, seperti baju juru parkir dan ponsel, untuk menghilangkan jejak.
Dalam adegan terakhir, tersangka melemparkan pisau cutter ke sungai, mengambil sepeda motor korban, dan kabur ke mess tempat tinggalnya di Jalan Sri Rama, Legian, Kuta, Badung.
Penangkapan tersangka dilakukan malam itu juga oleh aparat kepolisian di mess Sari Roti.
Kompol Herson Djuanda menyatakan rekonstruksi berlangsung selama dua jam, dengan 20 adegan untuk memperjelas kejadian pembunuhan yang dipicu tuntutan korban atas uang gadai motornya.
Proses rekonstruksi ini menyita perhatian masyarakat sekitar, hingga menyebabkan kemacetan arus lalu lintas akibat banyaknya warga yang ingin melihat langsung proses rekonstruksi tersebut.
Baca juga:
Identitas Mr. X Korban Tewas di Bantaran Sungai Taman Pancing Terkuak, Diduga Korban Pembunuhan
Usai kegiatan, tersangka Agus Sugianto dikembalikan ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Aka Kresia
Reporter: bbn/spy