search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus PMK di Bali, Pemprov Larang Semua Pengiriman Sapi
Sabtu, 2 Juli 2022, 19:55 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

Pemerintah provinsi mengeluarkan kebijakan ketat terkait lalu-lintas ternak sapi antar pulau menyusul merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) di Bali.

Setelah sebelumnya mengizinkan pengiriman ternak sapi dari Bali ke provinsi lain, kini Pemprov Bali akhirnya memutuskan pelarangan total atau lockdown pengiriman ternak dari dan ke Pulau Bali. Kebijakan itu sendiri resmi diambil mulai Sabtu 2 Juli 2022 pukul 00.00 WITA.

"Sejak hari ini, Sabtu (2/7), Bali lockdown. Semua sapi tetap berada di tempatnya masing-masing, di kandangnya masing-masing. Tidak ada pergerakan lagi kemana-mana. Juga tidak ada lagi distribusi sapi ke luar Bali. Kami akan membuatkan surat edaran resmi dan sudah dikoordinasikan dengan Direktorat Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian," ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, di kantornya, Sabtu 2 Juli 2022.

 

Ia menjelaskan bahwa distribusi ternak sapi, utamanya menjelang hari raya Idul Adha, pihaknya mengaku sudah memetakan dan akan mengatur lebih lanjut agar tidak terganggunya distribusi baik daging maupun ternak sapi yang masih hidup.

Salah satunya yakni seperti pada daerah yang masih steril seperti Bangli, Klungkung, Badung, Tabanan, Jembrana, dan Denpasar diatur distribusi sapi termasuk mensuplai wilayah yang sudah tertular.

Untuk daerah-daerah yang belum terjangkit, Sunada mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat bagi para ternak, khususnya yang akan dijadikan hewan kurban pada Idul Adha sepekan nanti.

"Kami akan melihat perkembangan kasusnya mulai dari daerah yang tertular. Kita akan definisikan sejauh mana lockdown itu, daerah mana saja yang tertular. Lockdown itu artinya ternak itu tidak bergerak dari kandang sampai dengan masa tertentu," ujarnya.

 

Sebelumnya, Bali sendiri  ditargetkan mengirim 60 ribu ekor per tahun. Pada caturwulan pertama sebanyak 20 ribu ekor sudah terpenuhi.

Kemudian caturwulan kedua tertinggi sebanyak 35 ribu ekor. Dan caturwulan ketiga menurun drastis sebanyak 5 ribu ekor.

Namun data di Balai Karantina Denpasar, pengiriman sapi keluar Bali sudah melebihi target. Data Karantina Denpasar menunjukkan dari Januari sampai Juni 2022 sudah ada 41.211 ekor sapi keluar Bali.

 

Puncak pengiriman terjadi di bulan Juni sebanyak 25.825 ekor. Namun di saat PMK tidak di Bali maka seluruh pengiriman sapi keluar Bali seperti ke DKI, Kalimantan, Lampung akan di stop total. (sumber: Suara.com)

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/dps



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami