search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Keluarga Warga Dicovidkan Bakal Mengadu ke Ombudsman
Senin, 9 Agustus 2021, 09:35 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Keluarga warga Denpasar dicovidkan bakal mengadu ke Ombudsman.

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR TIMUR.

Keluarga Siti Herlina, warga Denpasar yang divonis positif Covid-19 oleh Kemenkes akan mengadu ke Ombudsman Bali, Senin (9/8). Demikian diungkap suami Herlina yang namanya ingin disamarkan. 

"Kami akan mengadu ke Ombudsman, kami ingin sampaikan agar ada posko pengaduan tentang Covid-19 ini," tuturnya.  Diwawancarai terpisah, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Umar Ibnu Al Khattab berempati pada apa yang terjadi pada yang bersangkutan.

"Siapapun tidak mau dinyatakan sebagai yang terpapar covid 19 sementara dirinya dinyatakan negatif sebelumnya," ungkapnya saat diwawancarai via daring. 

Pihaknya meminta agar produk yang terkait status covid harus dinyatakan valid baik pada tingkat awal maupun tingkat akhir. Sebab, kata dia, ketidak-validan produk akan menimbulkan ketakutan, seperti yang dialami oleh yang bersangkutan. 

"Kami minta agar pihak yang berwenang memperbaiki sistem dan menelisik alat test Covid yang dipakai sehingga ada kesamaan hasil," ungkapnya. 

Untuk diketahui, Herlina mengaku kaget menerima pesan dari Kemenkes RI yang menyatakan dirinya positif Covid-19.  Dia dan keluarganya menilai data itu tak valid, sebab tiga hari sebelumnya mereka telah menjalani tes rapid antigen dan hasilnya negatif. 

Herlina dan keluarga dites lantaran salah seorang anggota keluarga Siti Herlina menderita sakit flu. Karena itu mereka memeriksakan anggota keluarganya dan langsung tes PCR. Hasil tes PCR yang dikeluarkan UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Bali menyatakan seorang anggota keluarga ibu Siti Herlina positif. 

Menyusul temuan tersebut, seluruh keluarga Siti Herlina dilakukan tracing dengan tes rapid antigen. Menurut petugas, jika ada yang hasil tes antigennya positif, maka wajib melanjutkan ke tes swab PCR untuk menentukan apakah warga tersebut benar positif Covid-19 atau tidak. 

Siti Herlina bersama anggota keluarganya yaitu suami dan dua anaknya juga menjalani tes antigen dan hasilnya semua negatif, sehingga tidak satupun dari anggota keluarga Siti Herlina yang lanjut menjalani test swab PCR

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami