Kisruh Nasdem Bali, Somvir Dilaporkan ke Polda Bali
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.
Kisruh terjadi di tubuh partai NasDem di Bali. Diduga terkait masalah Nota Belanja Kampanye NasDem, mantan Kepala Sekretariat DPW NasDem Bali, Dian Varindra (46) melaporkan oknum anggota DPRD Bali dari Partai Nasdem Dapil Buleleng, Dr. Somvir ke Polda Bali, pada Selasa 3 Agustus 2021 sekitar pukul 10.30 WITA.
Laporan tersebut dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas) dengan Nomor Registrasi Dumas/542/VIII/SPKT/Polda Bali tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Dalam pelaporan tersebut, pelapor yang akrab dipanggil Deni ini menyertakan sejumlah bukti-bukti berupa screenshot percakapan pesan WhatsApp dan video.
Kepada awak media, Deni mengatakan laporan tersebut terkait masalah nota belanja kampanye Partai NasDem. Dimana, Dr Somvir pernah melaporkan Ketua DPW Partai NasDem Julie Sutrisno Laiskodat bahwa dulu pernah menyetorkan nota-nota belanja kampanye tetapi kemudian nota-nota tersebut sengaja dihilangkan.
Sehingga Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Dr. Somvir dilaporkan Rp0. Namun Deni membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya itu.
Dikatakanya, dirinya sama sekali tidak pernah menerima segala macam dokumen berbentuk nota seperti yang dijelaskan Dr.Somvir. Sehingga akibat teguran dari DPW Partai NasDem Julie Sutrisno Laiskodat saat Pengumuman SK Kepengurusan DPW Partai NasDem di Bali Intercontinental Resort, Jimbaran, Kuta Selatan itu membuat Deni malu.
Dijelaskannya, teguran itu terjadi 18 Febuari 2021. Sehingga tidak terima atas tuduhan itu, beberapa hari kemudian Deni akhirnya mengajukan pengunduran diri dari jabatan Kepala Sekretariat NasDem Bali.
"Jadi, apa yang telah disampaikan oleh Dr.Somvir kepada Ketua DPW Partai NasDem Bali itu adalah fitnah dan penuh dengan kebohongan," sebutnya.
Terkait laporan Deni, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi menbenarkannya. Menurutnya pihaknya masih melakukan penyelidikan, pendalaman saksi saksi dan gelar perkara. "Masih didalami laporan pelapor," ungkapnya.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tim