search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Komplotan Gendam Tipu Korban Ratusan Juta Ditangkap
Senin, 28 Maret 2022, 08:50 WITA Follow
image

Beritadenpasar.com

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

Setelah menyelidiki laporan korbannya, Tim Resmob Polresta Denpasar menggulung empat komplotan gendam saat akan beraksi di Jalan Ahmad Yani Utara, Denpasar, pada Kamis 24 Maret 2022 sekitar pukul 13.30 WITA. 

Keempat pelaku masing-masing bernama Suryo Kirono Triatmojo SE (57) asal Sleman Jawa Timur, Bram Setiawan (52) asal Jakarta, Tri Hariyono (46) asal Malang Jawa Timur dan seorang perempuan bernama Melya Marwati (34) asal Bekasi Jakarta Timur.

Komplotan gendam ini diringkus atas laporan 4 korbannya yang mengalami kerugian ratusan juta rupiah salah satunya Nyoman Meriasih (59) tinggal di Jalan Gurita Denpasar Selatan. 

Perempuan lansia ini diperdaya dan dibawa ke Bank BCA Sudirman Denpasar, hingga mengalami kerugian uang tunai Rp240 juta dan sekotak perhiasan senilai Rp30 juta. 

Menurut Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas modus operandi ke 4 pelaku berpura-pura menawarkan uang rupiah dengan dollar seharga 2 kali lipat dari nilai rupiah. 

"Dalam aksinya komplotan ini menggunakan uang dollar Brazil sejumlah 234 lembar pecahan seribu dan uang tunai pecahan seribu rupiah," ungkap AKBP Bambang, pada Senin 28 Maret 2022. 

Korban yang sudah terkena gendam tidak berdaya dan manut-manut saja memberikan perhiasan emas dan diajak bertransaksi ke Bank. 

"Korbannya kebanyakan para lansia. Setelah berhasil mendapatkan uang korban para pelaku kabur," beber AKBP Bambang. 

Perwira melati dua di pundak itu mengatakan komplotan ini merupakan spesialis gendam lintas Provinsi. Mereka khusus datang ke Bali untuk melakulan aksi kejahatan. Setelah berhasil tipu daya dan menguras uang dan perhiasan, mereka bagi rata penghasilan dan kabur. 

"Komplotan ini menggunakan sistem pulang pergi. Mereka datang dan pergi setelah berhasil. Balik lagi, beraksi lagi. Rundom gitulah," ujarnya. 

Terungkap, para pelaku sudah beraksi di 17 TKP, 1 diantaranya di daerah Bukit Tinggi Sumatera Barat tahun 2020, Solo Jawa Tengah akhir Februari 2020, Jakarta 4 TKP, Jawa Timur 2 TKP dan 9 TKP wilayah Denpasar. 

"Di wilayah Denpasar  komplotan gendam ini sudah beraksi 9 TKP. Kerugian korbannya mencapai Rp1 miliar lebih," bebernya. 

Ke 9 TKP ini berada di Jalan WR Supratman Denpasar, Jalan Raya Kuta, Jalan PB Sudirman, Jalan Gurita, Supermarket Tiara Dewata, Jalan Singaraja Kota tahun 2021, Jalan Mumbul Jimbaran tahun 2021, BRI Puputan Denpasar tahun 2021, dan BCA Renon Denpasar tahun 2021. 

Mantan Kapolres Sukoharjo Jawa Tengah ini mengatakan komplotan ini ditangkap saat akan beraksi menyasar korban lainnya di Jalan Ahmad Yani Utara Denpasar, pada Kamis 24 Maret sekitar pukul 13:30 WITA.

Hasil interogasi keempat pelaku mengaku beraksi sejak tahun 2002 hingga tahun 2015. Aksi gendam ini diotaki oleh Thamrin yang kini sudah meninggal. Mereka sempat berhenti dan beraksi kembali selama 3 tahun dari tahun 2020-2022, dan kemudian tertangkap di Denpasar, Bali. 

Dalam penangkapan itu disita uang tunai Rp249 juta hasil penjualan perhiasan emas dan uang tunai Rp30 juta milik korban. 

"Barang bukti yang disita uang tunai Rp279 juta, ID Card palsu, 10 buah HP, 1 unit mobil rental, dan dua plat mobil yang dipalsukan untuk beraksi," ujarnya. 

Sebagai akibat dari perbuatannya, komplotan gendam ini dijerat pasal 378 KUHP, dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan ancaman 4 tahun penjara.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami