search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bahan Adonan dan kandungan Kue Narkoba Jenis Cookies
Rabu, 6 April 2022, 09:40 WITA Follow
image

Beritadenpasar.com

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR BARAT.

Dari pengerebekan di rumah tersangka pembuat kue narkoba bernama Emanuel Chaesar Bagaskara (24) ditemukan sejumlah barang bukti.

Diantaranya 19 potong kue warna cream berat bersih 26,97 gram, 1 plastik klip berisi serbuk kuning berat bersih 14,94 gram, 1 plastik klip berisi serbuk warna cream berat bersih 1,68 gram, 1 timbangan elektrik, 1 buah kompor gas, 1 gelas stainles, 1 sendok stainles, 1 buah korek api gas, 1 botol liquid vape dan 1 buah pipa kaca. 

Bahan kue yang dijadikan pembuatan kue cookies yakni tepung terigu, air, Liquid Vape, Telur Ayam, Mentega, Gula pasir, Garam, Beking Soda dan Serbuk Cannabinoid. 

Dari penuturan tersangka Emanuel, cara membuat kue cookies itu sangat sederhana. Dimana, bahan-bahan dicampur dan diaduk hingga menjadi adonan kue donat. Selanjutnya adonan tersebut dicetak dengan dibentuk sesuai selera dan kemudian dioven hingga matang (kering) dan warnanya berubah kecoklatan. 

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan serbuk warna kuning berdasarkan hasil pengujian dengan menggunakan FTIR  memperlihatkan bahwa contoh uji memiliki kandungan Organic Compound. 

"Pengujian dengan GCMS memperlihatkan bahwa contoh uji memiliki kandungan 4en-pentyl MDA-19 dan kandungan lain minor. Contoh uji tidak larut dalam air dan larut dalam kloroform. Contoh uji diidentifikasi sebagai bahan kimia organik mengandung 4en-pentyl MDA-19 dan kandungan lain minor," terangnya, Rabu (6/4/2022). 

Sedangkan hasil pengujian serbuk cream dengan menggunakan FTIR  memperlihatkan bahwa contoh uji memiliki kandungan Organic Compound dan kandungan ADB-FUBIATA dan kandungan lain minor. 

Diungkapkan mantan Kapolres Sukoharjo ini, kandungan ADB-FUBIATA yang ada di dalam paket kiriman tersebut memang CBD alias turunan dari Ganja. 

Hanya saja, kandungan belum masuk dalam lampiran UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan lampiran Permenkes No.4 tahun 2021 tentang perubahan penggolongan narkotika. 

"Namun apabila diungkap, bisa menjadi peringatan terhadap Kemenkes untuk segera disegerakan masuk dalam daftar lampiran narkotika terbaru (NPS). Dengan adanya kiriman dari RRC ini menandakan bahwa adanya NPS jenis baru masuk ke Indonesia melalui Bali," tandasnya.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami