50 Juta Rumah Tangga di Indonesia Masih Gunakan TV Analog
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.
Ketua Pokja Komunikasi Publik Gugus Tugas Analog Switch off atau ASO 2022, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan sebanyak 50 juta rumah tangga di Indonesia masih menggunakan TV analog atau tabung.
Hal ini menjadi tantangan untuk program migrasi TV analog ke digital, karena masyarakat menilai TV yang sudah ada saat ini sudah nyaman dan dinikmati siarannya. Maka dari itu, Niken tidak henti-hentinya menjelaskan betapa pentingnya migrasi TV digital harus segera diterapkan di Indonesia.
Lantas kenapa siaran TV analog harus dihentikan? Niken memaparkan pertama hal ini merupakan komitmen negara-negara yang tergabung dalam ITU atau International Telecommunication Union. ITU terdiri dari 115 negara dimana salah satunya Indonesia telah menyepakati siaran TV analog dimatikan pada tahun 2015 diganti ke TV digital.
"Eropa sebelumnya tahun 2015 sudah menerapkannya. Sedangkan di ASEAN kesepakatannya sebelum 2020. Brunai, Singapura, Malayisa sudah tidak menggunakan TV analog, sudah diubah tv digital," ungkapnya saat webinar Sosialisasi ASO di Aceh belum lama ini.
Indonesia, kata dia, untuk kebijakannya sebenarnya sudah dibahas tahun 2002 lewat UU Penyiaran. Namun, lanjutnya, belum diatur secara eksplisit dalam pasal-pasal UU. Barulah pada UU Cipta Kerja yang disahkan pada tahun 2020 lalu diatur dalam pasal-pasal secara legal formal.
Sehingga, menurutnya, memerlukan waktu 2 tahun untuk Kementrian Komunikasi dan Informatika atau Kemkominfo untuk sosialisasi ke masyarakat. Dan, sebutnya, munculah batas waktu terakhir untuk ASO pada tahun ini tepatnya pada 2 November 2022.
Alasan lainnya adalah arahan Presiden Jokowi untuk mempercepat digitalisasi yang merupakan keniscayaan di masa mendatang. Maka itu, Kemkominfo saat ini sedang mengebut pembangunan infrastruktur untuk mendukung percepatan digitalisasi.
Penghentian TV analog juga merupakan upaya mempercepat digitalisasi karena saat ini di Indonesia yang memiliki 700 stasiun TV rata-rata membutuhkan 1 frekuensi yang didominasi lembaga penyiaran. Dampaknya terjadi penggunaan frekuensi yang besar sehingga untuk pengembangan jaringan internet ke 5G dan pemerataan jaringan bagi wilayah yang susah sinyal atau blank spot terhambat.
Dengan program migrasi TV digital, Kemkominfo akan menata ulang frekuensi TV dimana untuk 1 frekuensi dapat digunakan untuk 12 stasiun TV. Alhasil, sisa frekuensinya dapat dimanfaatkan untuk pengembangan internet 5G dan pemerataan sinyal.
"Bayangkan dengan kecepatan internet 5G yang 200 kali 4G pengiriman data lewat bisa lebih cepat," sebut Niken yang juga Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.
Dampak positif dari pengembangan teknologi digital internet, menurutnya semakin terbuka ekonomi digital dengan mengangkat pemasaran produk UMKM lewat online lebih banyak lagi. Selain itu, dalam konteks ketahanan negara, wilayah yang berbatasan dengan negara tetangga dengan TV digital tidak akan terjadi intervensi siaran atau hanya menerima siaran dari Indonesia.
"TV digital pun juga bisa mengirim data dan suara dan gambarnya tidak terpengaruh cuaca alias loud and clear. TV digital juga bukan TV berlangganan cukup beli STB atau tidak perlu bayar kuota data," ujarnya.
Maka itu untuk mempercepat perpindahan ke TV digital, pemerintah memberikan Set Top Box (STB) gratis bagi warga yang masih menggunakan TV analog dan tergolong kurang mampu. Sedangkan bagi masyarakat yang mampu, Kemkominfo mengimbau agar membeli STB yang bersertertifikasi Kominfo.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/dps