Aksi Demo Mahasiswa di Renon Tolak Otsus di Papua
GOOGLE NEWS
BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.
Aksi unjuk rasa digelar puluhan mahasiswa dari Petisi Rakyat Papua (PRP) di depan Konsulat Amerika di Renon, pada Jumat 3 Juni 2022.
Para pendemo membawa sejumlah spanduk dan poster untuk menyampaikan beberapa tuntutan salah satunya menolak Otsus jilid II dan rencana pemekaran provinsi di tanah Papua.
Koordinator aksi demo Martin Pigai, dalam orasinya mengatakan pascapengesahan UU Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II yang tercantum dalam UU No.2 tahun 2021 tentang otonomi khusus, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengundang 9 Bupati yang berasal dari wilayah Pegunungan tengah Papua.
Pertemuan itu direncanakan pada Jumat 14 Maret 2022, dengan agenda persiapan pemekaran Provinsi di Wilayah Papua khususnya Pegunungan Tengah.
"Kami dengan tegas menolak Otsus jilid II dan juga rencana pemekaran provinsi di tanah Papua," ungkapnya di tengah aksi.
Ia mengatakan, pembahasan tersebut didasarkan pasal 76 UU Ayat 3, No. 2 Tahun 2021 tentang otonomi khusus bagi provinsi Papua. Dimana tuntutan pemekaran Provinsi sebelumnya disampaikan oleh beberapa elit politik di Papua.
Dalam keputusan sepihak kementerian dalam negeri bersama elit-elit politik praktis di Papua menimbulkan protes masyarakat, sehingga menggelar aksi demonstrasi damai sejak Maret - Mei 2022.
Martin Pigai melanjutkan, bahwa dampak Otsus dan pemekaran wilayah adalah menjadi lahan baru bagi militer Indonesia untuk menjaga kepentingan eksploitasi sumber daya alam di Papua.
Ini dibuktikan pascadisahkannya kebijakan Otsus Jilid II yang menurutnya tidak demokratis dan terlalu dipaksakan terlebih pada pembangunan Polres di Dogiya, pembangunan Brimob di Yahukimo, dan beberapa wilayah lainnya.
"Pemekaran membuka lahan bisnis menengah untuk pemodal besar, bisnis minuman keras, judi dan prostitusi serta sembako," ujarnya.
Sementara di sisi lain, kata Martin Pigai, sektor pendidikan tidak mengalami peningkatan kualitas. Justru peningkatan kuantitas sekolah milik swasta begitu pula sektor kesehatan.
"Jumlah orang asli Papua yang kurang dari 4 juta akan terus tergusur demi kepentingan modal di tanah seluas 45 juta Hektar. Penggusuran tanah dan perampasan wilayah dengan dalil hak guna pakai terus terjadi di seluruh wilayah Papua," ungkapnya.
Aksi unjuk rasa mahasiswa PRP dijaga ketat Polresta Denpasar. Namun dalam pengamanan itu personel dilarang membawa senjata api. Meski demikian pengamanan berjalan humanis.
"Personel melaksanakan tugas dengan penuh humanis karena ini pengamanan bersifat pelayanan dan jangan sampai ada arogansi yang dapat mengarah anarkisme," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/spy