search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pelanggan Sekap dan Aniaya PSK di Denpasar Agar Tidak Bayar
Selasa, 15 Juni 2021, 16:10 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

Kejadian penganiayaan menimpa SW (23) seorang pekerja seks komersial yang melayani pelanggannya dengan sistem Open BO

Perempuan asal Banyuwangi, Jawa Timur ini disekap dan diborgol di kamar mandi kosnya di Jalan Pura Demak Gang Marlboro Gang XVII nomor 11 Denpasar Barat, sekitar pukul 17.00 WITA. 

Dalam hal ini pelakunya Gede Putra Gangga Purnaba (29) diringkus Polsek Denpasar Barat tanpa perlawanan di lokasi kejadian. 

Sebelum kejadian, pria yang tinggal di Mundeh Kauh Kecamatan Selemadeg Barat Tabanan ini bermaksud kencan dengan korban yang dikenal melalui aplikasi di media sosial. Setelah sepakat harga Rp400.000, pelaku Putra Gangga langsung meluncur ke kos korban di Jalan Pura Demak Gang Marlboro Gang XVII nomor 11 Denpasar Barat sekitar pukul 17.00 WITA. 

Beberapa saat tiba di kamar kos, keduanya pun melakukan hubungan seksual hingga puas, dilanjutkan mandi bersama di kamar mandi. Usai mandi, pelaku melaksanakan niat jahatnya dengan mencekik dan membekap korban dengan bantal. 

"Diduga kejahatan ini sudah direncanakan pelaku terhadap korban. Pelaku juga membawa senjata tajam jenis pisau lipat, borgol dan lakban," ujar Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat AKP Andi Muhamad Nurul Yaqin, Selasa 15 Juni 2021. 

Saat membekap, perempuan asal Banyuwangi Jawa Timur itu berontak hingga kaca aquarium pecah dan mengenai tangan korban. Dalam keadaan tak berdaya, korban Sri Wahyuni diseret ke kamar mandi dan tangannya pun diborgol. 

"Pelaku menganiaya korban dengan cara mencekik dan memborgolnya di kamar mandi," tuturnya. 

Sementara akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di 2 lengan kanan kiri, luka kaki kanan, luka gores telapak kaki terkena pecahan kaca aquarium. Peristiwa penganiayaan ini akhirnya diketahui tetangga kos korban dan melaporkannya ke Polsek Denpasar Barat. 

Pelaku Putra Gangga diringkus di lokasi kejadian. "Pelaku kami tangkap di TKP," ujar AKP Yaqin. 

Hasil interogasi, pelaku mengaku sudah merencanakan membawa borgol dan 2 pisau lipat serta lakban warna coklat ke kamar kos korban. Hal itu dilakukan apabila selesai berhubungan, pelaku tidak membayar. 

"Ia mengaku membekap dan memborgol korban agar tidak bayar. Ia juga berencana akan mengambil barang barang milik korban," terangnya.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami