search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
3 Bulan, Uang Diedarkan di Bali Tembus Rp1.524 Miliar
Kamis, 21 April 2022, 16:50 WITA Follow
image

https://beritabali.com/assets/posting/berita_222104100407_3Bulan,UangDiedarkandiBaliTembusRp1524Miliar.jpg

IKUTI BERITADENPASAR.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITADENPASAR.COM, DENPASAR.

Meskipun teknologi dan sistem pembayaran semakin canggih, namun kebutuhan masyarakat akan uang tunai juga masih mendominasi.

Bank Indonesia mencatat jumlah uang diedarkan berdasarkan data outflow Triwulan I 2022 di wilayah Bali sebesar Rp.1.524 miliar atau rata-rata setiap bulannya sebesar Rp.508 miliar. Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, Kamis (21/4) di Denpasar.

"Kebutuhan uang tunai di masyarakat diperkirakan semakin meningkat pada April 2022 diproyeksikan sebesar, Rp 1.915 miliar atau meningkat sebesar Rp1.407 miliar atau sebesar 277% bila dibandingkan dengan rata-rata perbulan pada Triwulan I 2022", jelasnya, 

Peningkatan permintaan uang di masyarakat tersebut tidak lepas dari adanya kebijakan Pemerintah bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang tidak memerlukan tes rapid antigen bagi yang sudah memiliki vaksin dosis ketiga (booster).

Selain itu kebijakan bagi pelaku perjalanan luar negeri yang hanya wajib melakukan tes PCR sebelum keberangkatan dan bebas karantina. Kebijakan ini berdampak pada peningkatan jumlah wisatawan dan aktivitas ekonomi di provinsi Bali. 

"Untuk memenuhi peningkatan permintaan uang Rupiah tersebut, Bank Indonesia telah menyediakan uang layak edar dalam jumlah dan pecahan yang cukup sebesar Rp. 4.900 miliar atau 4 kali lebih besar dari kebutuhan," ujarnya.

Dalam rangka peningkatan operasional layanan kas, Bank Indonesia terus melakukan penyempurnaan untuk memperkuat kebijakan pengelolaan uang Rupiah melalui pengembangan infrastruktur yang memadai dan berbasis teknologi. 

Tujuan dari penguatan kebijakan ini adalah untuk menjaga kualitas uang yang beredar, menurunnya rasio temuan uang palsu, efisiensi distribusi uang, pemenuhan uang masyarakat berbasis spasial, dan digitalisasi pemrosesan uang Rupiah. 

Kebijakan Bank Indonesia dalam memperkuat pengelolaan uang sudah diimplementasikan dari tahap perencanaan hingga pemusnahan. Perencanaan dilakukan melalui digitalisasi penghitungan estimasi kebutuhan uang dan current

design e-catalogue. 

"Pada proses pencetakan, Bank Indonesia saat ini juga telah mengadopsi perkembangan teknologi dalam security feature/unsur pengaman uang sehingga lebih sulit untuk dipalsukan", ujarnya.

Pada proses pengedaran, digitalisasi telah dilakukan melalui implementasi Enterprise Resource Plan (ERP) serta barcode scanning sehingga peta sebaran uang dapat terpantau. 

Untuk mendukung proses distribusi, KPw Bali saat ini sedang tahap pembangunan racking system yang akan mengotomasi proses penyimpanan karena ditunjang aplikasi warehouse management system (WMS).

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritadenpasar.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Denpasar.
Ikuti kami